Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KETUA Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menolak posisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Oso, sapaan akrabnya, ingin fokus mengurus partai.
"Saya ditawari presiden untuk jadi Wantimpres. Saya sangat berterima kasih sekali atas penghargaan presiden. Tapi saya akan terus bersama teman-teman seperjuangan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).
Oso mengaku menolak tawaran itu lantaran tidak boleh rangkap jabatan sebagai pucuk pimpinan partai.
Keputusan tersebut, katanya, sudah ia disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Pak Presiden sudah tahu sikap saya. Saya sampaikan ke Pak Pratikno. Jangan dikira saya tolak tanpa alasan," terangnya.
Baca juga: Hari Ini, Jokowi akan Lantik Wantimpres
Meski demikian, ia menjamin tetap mendukung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama lima tahun ke depan. Oso pun enggan membeberkan nama-nama anggota Wantimpres yang akan dilantik di Istana Negara, Jumat (13/12) siang nanti.
"Pak Pratikno dan presiden sudah tahu. Jangan dipikir kami minta-minta," pungkasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kepemerintahan. Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan seluruh anggota dewan.
Pada 2015, Jokowi mengangkat sembilan orang wantimpres yang dilantik di Istana Negara, Jakarta. Mereka yaitu Sidarto Danusubroto (PDI Perjuangan), Subagyo HS (TNI), Yusuf Kartanegara, Hasyim Muzadi (PBNU/almarhum), Suharso Monoarfa (PPP), Rusdi Kirana (PKB), Jan Darmadi (NasDem), Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), dan Sri Adiningsih (ekonom Universitas Gajah Mada). (OL-2)
Willy menekankan bahwa nama-nama kandidat Wantimpres merupakan negarawan dan akan lebih banyak diketahui oleh pihak Istana
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan keinginannya untuk pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah, usai purnatugas sebagai presiden.
Dalam draf revisi UU tersebut tidak ada penjelasan limitasi jumlah keanggotaan. Sementara, pada beleid sebelumnya diatur jumlah anggota sejumlah sembilan orang.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati jabatan ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI dapat dijabat bergilir.
Fraksi PKS, NasDem, Gerindra, dan PAN juga menyampaikan agar tetap menggunakan Wantimpres. Karena dewan pertimbangan telah termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baleg DPR RI diminta mengkritisi dan mencermati lagi frasa jumlah dewan pertimbangan presiden yang rencananya diubah menjadi tidak terbatas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved