Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi merampungkan penyidikan dua perkara suap dan melimpahkan berkas untuk segera disidangkan. Salah satu perkara yang segera masuk ke meja hijau ialah suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka AY (Ahmad Yani, Bupati Kabupaten Muara Enim) dan EM (Elfin Muhtar, Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ) ke penuntutan tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12).
Rencana sidang perkara tersebut akan dilakukan di Pengadilan Negeri Palembang. Kasus tersebut berawal daei operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Palembang dan Muara Enim, awal September lalu.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta kontraktor bernama Robi Okta Fahlefi.
Ahmad Yani diduga menerima suap comittment fee senilai 35.000 dollar AS dari Robi untuk memuluskan 16 proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Baca juga : Komisioner Baru KPK Diminta Bekerja Seusai UU KPK
Selama penyidikan, komisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 62 orang saksi dari unsur Ketua DPRD Muara Enim, Wakil Bupati Muara Enim atau Plh Bupati Muara Enim, tenaga ahli Fraksi PAN DPR, Plt Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Dinas PUPR, ajudan bupati, notaris, pihak swasta, dan sejumlah pegawai honorer pemkab.
Perkara lain yang dilimpahkan KPK ke penuntutan ialah suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Medan.
"Besok tersangka akan dibawa ke Medan dan akan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta," imbuh Febri.
Dalam kasus itu, Isa bersama Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga Isa dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin.
Isa sebagai kepala dinas memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai.
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan ekses biaya kunjungan kerja sang Wali Kota ke Jepang pada Juli lalu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa. Selama penyidikan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 92 saksi dari berbagai unsur mulai dari pejabat Pemkot Medan hingga sejumlah pihak swasta. (OL-7)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved