Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BP Jamsostek Jakarta Cabang Pluit Dukung Gerakan Anti-Korupsi

Mediaindonesia.com
11/12/2019 18:50
BP Jamsostek Jakarta Cabang Pluit Dukung Gerakan Anti-Korupsi
Penandatangan dinding anti-korupsi berukuran yang 100 X 200 centimeter dilakukan di Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Pluit.(Istimewa)

BP Jamsostek Jakarta Cabang Pluit Dukung Gerakan Anti-Korupsi

SEBAGAI bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Dunia 2019, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Jakarta Pluit mengajak para pekerja peserta BP Jamsostek bersama-sama untuk memerangi korupsi melalui penandatanganan dinding anti-korupsi.

Penandatangan dinding anti-korupsi berukuran yang 100 X 200 centimeter dilakukan pada Rabu (11/12) dan kemudian dipasang di ruang tunggu pelayanan Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Pluit yang berada di Jalan Pluit Selatan Raya Blok Q, Gedung De Ploeit Centrale, Jakarta Utara.

“Penandatanganan dinding antikorupsi merupakan salah satu bentuk komitmen BPJamsostek atas Memorandum of Understanding (MoU) tanggal 13 Februari 2019 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerja sama pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi serta pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Iddial Chaniago selaku Pps Kepala Kantor Cabang Jakarta Pluit.

Usai melakukan penandatanganan di dinding antikorupsi, para karyawan dan peserta BP Jamsostek menulis surat reaksi anti-korupsi terhadap tindakan korupsi yang masih terjadi dengan background surat tertulis ‘Saya Tolak KorupsiI’.

BP Jamsostek Cabang Jakarta Pluit juga menyediakan tempat menarik bagi peserta untuk berfoto, sekaligus untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap anti-korupsi. Semua pekerja peserta BP Jamsostek yang ikut memberikan dukungan terhadap anti-korupsi mendapat suvenir yang menarik.

“Korupsi harga mati, Indonesia dapat lebih maju kembali, kembali tanpa korupsi,” ucap  Riri salah satu pekerja peserta BP Jamsostek yang menyerukan dukungannya.

Di sisi lain, Iddial menjelaskan bahwa kini BP Jamsostek sudah memiliki kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BP Jamsostek yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses melalui situs  resmi BP Jamsostek.

“Dalam fitur ini, para peserta, mitra, dan stakeholder dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan BP Jamsostek melalui kanal tersebut," ungkap Iddial.

“Tidak hanya itu, secara internal para pejabat struktural diwajibkan melaporkan harta kekayaan, untuk meminimalisir terjadinya tindakan korupsi,“ tutupnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya