Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan akan kembali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait tindak lanjut pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Komnas HAM ingin kasus penyiraman air keras Novel bisa cepat terungkap.
"Kita akan segera surati kembali dan minta kepastian kapan itu proses penyidikan tuntas. Tentu saja menyurati presiden," ungkapnya di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam surat tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada presiden agar terus mengawasi proses pengungkapan kasus Novel Baswedan oleh kepolisian.
Menurut Ahmad, pengawasan presiden yang aktif akan mempercepat Kapolri Idham Azis mempercepat proses pengungkapan. Idham sendiri sebelumnya merupakan ketua tim teknis pengungkapkan kasus Novel Baswedan yang dibentuk oleh Kapolri sebelumnya Tito Karnavian.
"Sampai hari ini, Polri kan belum menemukan pelakunya. Kita akan dorong Pak Idham Aziz, apalagi beliau kan dulu kepala timnya," pungkasnya.
Selain memberikan rekomendasi kepada kedua lembaga tersebut, Komnas HAM juga akan kembali memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa juga terliat dalam pengungkapkan kasus Novel Baswedan. Komnas HAM menilai, KPK tidak bisa lepas tangan begitu saja menyerahkan pengungkapan ini kepada pihak kepolisian.
"Melalui rekomendasi Komnas HAM, KPK bisa melakukan obstruction of justice atau intervensi kepada seluruh proses hukum dan keadilan dari awal hinga proses itu selesai untuk bisa sama-sama mengungkap kasus Novel," terangnya.
Baca juga: Jelang 1.000 Hari Kasus Novel Baswedan, KPK Tagih Penuntasan
Ahmad berharap, presiden, kepolisian, dan KPK bisa bekerja sama mengungkap kasus Novel. Ahmad menilai, kasus Novel merupakan satu gejala perlawanan terhadap tindakan pencegahan tindak pidana korupsi di dalam negri.
"Jadi kalau 3 pihak ini mau kerja dengan serius maka saya rasa kasus Novel akan cepat terungkap. Namun yang harus diingat ialah kasus Novel sebetulnya hanya satu gejala saja. Yang paling penting ialah keamanan dari seluruh komisioner dan staf KPK lain sehingga perjuangan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan dengan baik," ungkapnya. (A-4)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved