Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan akan kembali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait tindak lanjut pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Komnas HAM ingin kasus penyiraman air keras Novel bisa cepat terungkap.
"Kita akan segera surati kembali dan minta kepastian kapan itu proses penyidikan tuntas. Tentu saja menyurati presiden," ungkapnya di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam surat tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada presiden agar terus mengawasi proses pengungkapan kasus Novel Baswedan oleh kepolisian.
Menurut Ahmad, pengawasan presiden yang aktif akan mempercepat Kapolri Idham Azis mempercepat proses pengungkapan. Idham sendiri sebelumnya merupakan ketua tim teknis pengungkapkan kasus Novel Baswedan yang dibentuk oleh Kapolri sebelumnya Tito Karnavian.
"Sampai hari ini, Polri kan belum menemukan pelakunya. Kita akan dorong Pak Idham Aziz, apalagi beliau kan dulu kepala timnya," pungkasnya.
Selain memberikan rekomendasi kepada kedua lembaga tersebut, Komnas HAM juga akan kembali memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa juga terliat dalam pengungkapkan kasus Novel Baswedan. Komnas HAM menilai, KPK tidak bisa lepas tangan begitu saja menyerahkan pengungkapan ini kepada pihak kepolisian.
"Melalui rekomendasi Komnas HAM, KPK bisa melakukan obstruction of justice atau intervensi kepada seluruh proses hukum dan keadilan dari awal hinga proses itu selesai untuk bisa sama-sama mengungkap kasus Novel," terangnya.
Baca juga: Jelang 1.000 Hari Kasus Novel Baswedan, KPK Tagih Penuntasan
Ahmad berharap, presiden, kepolisian, dan KPK bisa bekerja sama mengungkap kasus Novel. Ahmad menilai, kasus Novel merupakan satu gejala perlawanan terhadap tindakan pencegahan tindak pidana korupsi di dalam negri.
"Jadi kalau 3 pihak ini mau kerja dengan serius maka saya rasa kasus Novel akan cepat terungkap. Namun yang harus diingat ialah kasus Novel sebetulnya hanya satu gejala saja. Yang paling penting ialah keamanan dari seluruh komisioner dan staf KPK lain sehingga perjuangan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan dengan baik," ungkapnya. (A-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Komnas HAM RI terus memonitor atau memantau kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved