Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan akan kembali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait tindak lanjut pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Komnas HAM ingin kasus penyiraman air keras Novel bisa cepat terungkap.
"Kita akan segera surati kembali dan minta kepastian kapan itu proses penyidikan tuntas. Tentu saja menyurati presiden," ungkapnya di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam surat tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada presiden agar terus mengawasi proses pengungkapan kasus Novel Baswedan oleh kepolisian.
Menurut Ahmad, pengawasan presiden yang aktif akan mempercepat Kapolri Idham Azis mempercepat proses pengungkapan. Idham sendiri sebelumnya merupakan ketua tim teknis pengungkapkan kasus Novel Baswedan yang dibentuk oleh Kapolri sebelumnya Tito Karnavian.
"Sampai hari ini, Polri kan belum menemukan pelakunya. Kita akan dorong Pak Idham Aziz, apalagi beliau kan dulu kepala timnya," pungkasnya.
Selain memberikan rekomendasi kepada kedua lembaga tersebut, Komnas HAM juga akan kembali memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa juga terliat dalam pengungkapkan kasus Novel Baswedan. Komnas HAM menilai, KPK tidak bisa lepas tangan begitu saja menyerahkan pengungkapan ini kepada pihak kepolisian.
"Melalui rekomendasi Komnas HAM, KPK bisa melakukan obstruction of justice atau intervensi kepada seluruh proses hukum dan keadilan dari awal hinga proses itu selesai untuk bisa sama-sama mengungkap kasus Novel," terangnya.
Baca juga: Jelang 1.000 Hari Kasus Novel Baswedan, KPK Tagih Penuntasan
Ahmad berharap, presiden, kepolisian, dan KPK bisa bekerja sama mengungkap kasus Novel. Ahmad menilai, kasus Novel merupakan satu gejala perlawanan terhadap tindakan pencegahan tindak pidana korupsi di dalam negri.
"Jadi kalau 3 pihak ini mau kerja dengan serius maka saya rasa kasus Novel akan cepat terungkap. Namun yang harus diingat ialah kasus Novel sebetulnya hanya satu gejala saja. Yang paling penting ialah keamanan dari seluruh komisioner dan staf KPK lain sehingga perjuangan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan dengan baik," ungkapnya. (A-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved