Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
ANGGOTA Komisi I DPR, Christina Aryani, mengatakan tak menyarankan pemerintah menuruti permintaan tebusan kelompok Abu Sayyaf untuk mebebaskan warga negara Indonesia yang mereka sandera. Pemenuhan tebusan dianggap hanya akan melanggengkan bisnis kejahatan kelompok teroris tersebut.
"Tidak menyarankan pembayaran tebusan krn ini sdh menjadi bisnis bagi penyandara. Pembayaran tebusan akan mendorong terorisme model ini terus berulang," ujar Christina, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (10/12).
Christina mengatakan mendukung upaya pemerintah untuk menbebaskan WNI yang disandera. Namun, pemenuhan permintaan tebusan dianggap bukan cara terbaik yang bisa dilakukan.
Baca juga: Kemenlu Benarkan Tiga Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf
"Lebih baik meminta pemerintah untuk mengupayakan operasi bersama dengan militer Filipina dan Malaysia untuk pembebasan sandera," ujar Christina.
Seperti diketahui, kelompok Abu Sayyaf menculik tiga nelayan asal Indonesia dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia dan membawa mereka ke Filipina. Mereka diperkirakan telah disandera sejak bulan September 2019. Mereka meminta tebusan sebesar Rp8,3 miliar dari pemerintah agar ketiga WNI tersebut dibebaskan. (OL-4)
Satu dari lima WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dilaporkan tewas tertembak saat kelompok tersebut kontak senjata dengan militer Filipina.
Kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina dilaporkan meminta tebusan 30 juta Peso atau sekitar Rp8,4 miliar atas lima warga Indonesia (WNI) yang ditawan.
Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan pernyataan memohon kepada Pemerintah Malaysia untuk berperan mengatasi kasus perompakan oleh kelompok teroris tersebut.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa ia telah melakukan komunikasi kembali dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera secara selamat.
KJRI Tawau mencatat 29 kasus penculikan yang dilakukan Kelompok Abu Sayyaf sejak 2000 dengan korban sebanyak 98 orang dan 39 orang di antaranya WNI.
Maharudin dan Samiun merupakan dua dari tiga warga negara Indonesia yang ditawan oleh kawanan Abu Sayyaf di Panamao, Filipina Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved