Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KELOMPOK bersenjata Abu Sayyaf di Filipina dilaporkan meminta tebusan 30 juta Peso atau sekitar Rp8,4 miliar atas lima warga Indonesia (WNI) yang ditawan.
Kelima WNI yang ditawan milisi Abu Sayyaf itu terdiri dari Riswanto Bin Hayono, Edi Bin Lawalopo, La Baa, Arizal Kastamiran dan Arshad Bin Dahlan Juragan. Mereka diculik saat melaut di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 15 Januari lalu.
Diduga penculiknya adalah kelompok Abu Sayyaf yang dipimpin Bong. Mereka lantas membawa kelima WNI itu ke Kota Parang, Pulau Sulare, Kepulauan Sulu. Yang berjaraknya sekitar 16 kilometer dari pulau utama.
WNI itu diketahui sudah sebulan ditawan oleh milisi tersebut. Menurut Komandan Komando Mindanao Barat, Letjen Cirilito Sobejana, permintaan tebusan itu diketahui setelah anak buahnya yang bertugas di Sulu menyadap pesan dari para penyandera.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mendiskusikan terkait hal tersebut kepada instansi terkait.
"Saya baru membacanya tadi, saya belum membicarakannya," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, (3/3).
Ia pun mengaku, akan segera membahasnya dan dengan cepat akan mencarikan jalan keluar atas permasalahan tersebut.
"Saya baru mendengar saya fikir itu baru hari ini ya, jadi belum sempat kami bicarakan nanti akan segera dibicarakan," ucapnya. (OL-2)
Satu dari lima WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dilaporkan tewas tertembak saat kelompok tersebut kontak senjata dengan militer Filipina.
Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan pernyataan memohon kepada Pemerintah Malaysia untuk berperan mengatasi kasus perompakan oleh kelompok teroris tersebut.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa ia telah melakukan komunikasi kembali dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera secara selamat.
KJRI Tawau mencatat 29 kasus penculikan yang dilakukan Kelompok Abu Sayyaf sejak 2000 dengan korban sebanyak 98 orang dan 39 orang di antaranya WNI.
Maharudin dan Samiun merupakan dua dari tiga warga negara Indonesia yang ditawan oleh kawanan Abu Sayyaf di Panamao, Filipina Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved