Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
INDONESIA terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Filipina sebagai upaya untuk membebaskan satu warga negara Indonesia (WNI) atas nama Muhammad Farhan (27) yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa ia telah melakukan komunikasi kembali dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera secara selamat.
“Menteri Pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut,” kata Retno usai menyerahkan dua WNI eks sandera kepada keluarga.
Penyanderaan itu dilakukan terhadap tiga WNI pekerja migran asal Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara, yang menjadi anak buah kapal (ABK) Malaysia, yakni Muhammad Farhan serta Maharudin (48) dan Samiun (27).
Ketiganya ditangkap di laut Tambisan, Lahad Datu, perairan Sabah, kemudian dibawa ke perairan Sulu, menurut Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.
Maharudin dan Samiun berhasil dibebaskan setelah 90 hari menjadi sandera, sementara Muhammad Farhan yang merupakan putra dari Maharudin belumbebas.
Retno mengatakan bahwa pada Kamis (26/12) Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto berangkat menuju Filipina untuk melakukan pertemuan yang sudah dijadwalkan dengan Menteri Pertahanan negara itu.
“Saya juga berkomunikasi dengan pihak Bapak Menteri Pertahanan Pak Prabowo untuk menyampaikan beberapa hal termasuk juga masalah sandera ini,” ujar Retno.
Ia menekankan bahwa proses pembebasan sandera tidak pernah mudah, bahkan dalam kasus ini, satu orang prajurit militer Filipina harus gugur.(OL-4)
Satu dari lima WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dilaporkan tewas tertembak saat kelompok tersebut kontak senjata dengan militer Filipina.
Kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina dilaporkan meminta tebusan 30 juta Peso atau sekitar Rp8,4 miliar atas lima warga Indonesia (WNI) yang ditawan.
Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan pernyataan memohon kepada Pemerintah Malaysia untuk berperan mengatasi kasus perompakan oleh kelompok teroris tersebut.
KJRI Tawau mencatat 29 kasus penculikan yang dilakukan Kelompok Abu Sayyaf sejak 2000 dengan korban sebanyak 98 orang dan 39 orang di antaranya WNI.
Maharudin dan Samiun merupakan dua dari tiga warga negara Indonesia yang ditawan oleh kawanan Abu Sayyaf di Panamao, Filipina Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved