Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi DPR (Baleg) menyertakan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama dalam Prolegnas Prioritas 2020. Menanggapi hal itu, DPR menegaskan bahwa nantinya RUU tersebut tak hanya akan menaungi perlindungan pada tokoh dan simbol agama Islam, tetapi seluruh agama di Indonesia.
"Semua agama. Kemarin waktu saya rapat di Baleg itu bahwa simbol agama itu ya semua agama. Tidak hanya Islam," ujar Anggota Baleg DPR, Yandri Susanto, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (9/12).
Ia mengatakan lahirnya RUU tersebut berangkat dari beberapa fenomena yang terjadi beberapa tahun terakhir yang melibatkan tokoh-tokoh agama. DPR menampung hal itu dengan penetapan usul itu sebagai RUU usulan DPR.
"UU kan sifatnya dinamis. Dulu mungkin gak terpikirkan, kayak UU pertahanan dari tahun 60 baru ini mau direvisi. RKUHP sudah 50 tahun baru kini mau direvisi. Jadi DPR dan pemerintah menampung itu," ujar Yandri.
Dalam perjalanannya nanti, akan ada perdebatan dan pembahasan lebih dalam, DPR akan mengundang seluruh stakeholder terkait untuk melakukan pendalaman.
"Kita akan undang semua stakeholder yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam UU itu. Misalkan, pandangan masyarakat terhadap kenapa sih cuma simbol agama yg dilindungi? Kami gimana?," ujar Yandri.
Senada dengan Yandri, Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, mengatakan peran tokoh agama sangat penting dan harus difasilitasi oleh perlindungn hukum negara. Tidak boleh terkendala persekusi, penghadangan, intimidasi oleh siapapun di lapangan agar peran mereka maksimal.
Pendidikan formal dianggap tidak akan cukup. RUU tersebut dibuat untuk melindungi para tokoh agama secara khusus.
"Karena mereka adalah orang yang rentan mendapatkan ancaman baik fisik maupun non fisik maupun kriminalisasi, intimidasi karena ketidaksetujuan orang lain atas dakwah atau ajaran yang mereka sampaikan. Jadi penegak hukum punya dasar hukum dan keberpihakan yang jelas mana pihak yang harus mereka lindungi jika ada penolakan," ujar Almuzzammil.
Perlindungan tokoh agama dalam RUU tersebut nantinya diharapkan akan memuat aturan hukum yang mencegah penghadangan, intimidasi, dan persekusi kepada ulama, dan para tokoh agama-agama di Indonesia.
"Tokoh agama yang kami maksud adalah setiap pemuka agama di Indonesia yang mengajarkan nilai-nilai agama dan berceramah di hadapan masyarakat luas. Jadi tokoh agama disini tidak hanya pendakwah yang beragama Islam, tapi juga pemuka agama yang diakui di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, perlindungan simbol agama-agama yang dimaksud dalam RUU tersebut adalah setiap bentuk kitab suci, citra, gambar atau tulisan yang berisi kalimat tauhid, salib, lambang lambang agama yang ada di Indonesia, gambar atau tulisan yang bermakna Tuhan, dan seluruh rumah-rumah Ibadah.(OL-4)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Bermain pada film yang mengangkat kisah pernikahan beda agama, siapa sangka ternyata hal itu pernah dirasakan langsung oleh Michelle Ziudith.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved