Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

NasDem tidak Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Nur Azizah
04/12/2019 12:33
NasDem tidak Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya(MI/Susanto)

PARTAI NasDem tidak pernah menjadikan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai usulan politik dari pihaknya. Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. NasDem mengangkat isu tersebut sebagai diskursus bersama.

"Kami tidak pernah menjadikan itu sebagai usulan politik. Usulan politik itu suatu (yang) sifatnya tekstual dan resmi," kata Willy di Jakarta, Rabu (4/12).

Willy sepakat wacana itu diangkat sebagai bahan diskusi. Segala aspirasi dari masyarakat perlu dibicarakan bersama.

"Kalau itu sebagai sebuah wacana, sebuah diskusi ya tidak apa-apa. Itu kan aspirasi publik, tugas dan fungsi partai itu menyerap aspirasi publik," ujar dia.

Namun, wacana tersebut belum menjadi putusan politik dari NasDem. Anggota Komisi I DPR ini menyebut politik hanya suka mengangkat isu sensasional dan identitas.

"Apakah itu menjadi putusan politik? belum tentu. Ini hanya dijadikan bahan untuk diskusi. Saat ini jarang sekali diskusi gagasan," tuturnya.

Baca juga: Soal Amendemen UUD 1945, Mahfud Fokus Stabilitas Politik

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem di MPR Taufik Basari mengatakan NasDem akan mendorong amendemen secara menyeluruh. Kajiannya pun harus dilakukan secara komprehensif berdasarkan konstitusi dan kebutuhan bangsa.

NasDem, kata Taufik, akan mengkaji dan menyerap aspirasi terkait kemungkinan perubahan, penambahan ataupun penghilangan norma-norma dalam UUD. Hal itu sesuai hasil rekomendasi kongres partai beberapa waktu lalu.

Awalnya, amendemen UUD 1945 sebatas mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sejumlah usulan berkembang dan mulai merembet ke soal masa jabatan dan pemilihan presiden.(medcom.id/OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya