Jaksa Agung Instruksikan Lelang Jabatan Kajati dan Kajari

Golda Eksa
03/12/2019 14:44
Jaksa Agung Instruksikan Lelang Jabatan Kajati dan Kajari
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KORPS Adhyaksa bakal menerapkan proses lelang jabatan dan uji publik terhadap posisi kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.

Melalui program lelang jabatan diharapkan para pejabat terpilih nantinya dapat bekerja maksimal di lapangan, memiliki target, serta lebih bertanggung jawab.

Demikian penegasan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2019, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12). Untuk tahap awal proses lelang berlaku terhadap enam posisi kajati.

"Pada 16 Desember 2019 direncanakan akan dilakukan peluncuran pilot project program lelang jabatan dan uji publik posisi kajati, yaitu DKI, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata ST Burhanuddin.

Selain program lelang jabatan, menurut Buhanuddin, pihaknya juga akan melakukan perampingan birokrasi kejaksaan dengan penghapusan beberapa jabatan struktural. Kebijakan perampingan birokrasi dilaksanakan pada 23 Desember mendatang.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Bambang Sugeng Rukmono, menambahkan jabatan di kejaksaan merupakan jabatan teknis yang dijabat oleh jaksa, seperti yang disebutkan dalam UU.

Bambang membeberkan, persyaratan dan tata cara pelaksanaan lelang akan diatur kemudian. Apabila pelaksanaan tahap awal itu berjalan lancar dan menuai hasil positif, Kejaksaan RI akan langsung menerapkannya terhadap seluruh kajati dan kajari di penjuru Tanah Air.

"Pada saat itu kita libatkan pihak yang independen untuk melakukan penilaian. Sehingga diharapkan proses mutasi dan promosi bisa berjalan dengan transparan dan akuntabel," tutur Bambang.

Menurut Bambang, dengan diluncurkannya program lelang jabatan maka semua jaksa yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar. Proses lelang sekaligus membuktikan kepada publik bahwa tidak ada istilah mahar untuk mendapatkan jabatan di lingkup kejaksaan.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita LH Simanjuntak, mengapresiasi program lelang jabatan kejaksaan. Ia menilai program itu merupakan implementasi dari revolusi birokrasi dan revolusi mental di negeri ini.

"Dengan demikian semua orang kejaksaan punya keyakinan bahwa ada karier yang pasti. Ini hal positif dan semua akan terukur kariernya. Jadi tidak ada lagi yang tidak transparan dan tidak bisa diuji publik," tukasnya.

Barita menyarankan agar proses lelang jabatan terbuka itu mencantumkan kriteria umum dengan spesifikasi assesmen, khususnya terhadap kebutuhan di masing-masing kepala kejaksaan tinggi maupun kepala kejaksaan negeri.

"Kebutuhan pimpinan tentu memastikan seluruh target kinerja tercapai, kebutuhan masyarakat tentu ada. Itulah sebabnya ada uji publik dan kriteria," pungkas Barita. (Gol/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya