Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari mendukung usulan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang ingin pengguna narkotika direhabilitasi, bukan dipenjara. Hal itu demi mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
"Sudah saatnya pemerintah berani mengambil pilihan politik hukum untuk menjadikan persoalan pengguna atau pecandu narkotika sebagai masalah health problem, tidak lagi semata criminal problem," kata Taufik di Jakarta, Jumat (29/11).
Taufik mengatakan ada kebutuhan mengedepankan pendekatan harm reduction dalam menangani kasus narkotika. Pendekatan dimaksud yaitu upaya untuk mengurangi dampak buruk penggunaan narkotika dengan mengurangi ketergantungan para pengguna narkotika.
"Melalui pengobatan atau rehabilitasi, bukan dengan dengan pemidanaan badan," ucap politikus Partai NasDem itu.
Baca juga: DPR Usul Pangkas Masa Kampanye
Taufik menilai perlu ada kebijakan khusus negara yang dijalankan dengan komitmen penuh aparat penegak hukum dan badan peradilan.
Taufik meyakini jika kebijakan ini dijalankan semua pihak, dapat mengurangi problem kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan. Bagi para pecandu yang sudah terlanjur menjalani pidana, bisa disiasati dengan amnesti massal untuk diubah hukumannya menjadi rehabilitasi.
"Persoalan kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan merupakan persoalan yang sudah menahun tanpa penyelesaian, perlu terobosan dan strategi baru," ungkapnya.
Bagi Taufik, usulan itu merupakan gagasan progresif yang patut mendapat dukungan politik yang kuat.
Menkumham Yasonna Laoly membeberkan masalah kelebihan kapasitas dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (28/11).
Yasonna menjelaskan pertumbuhan penghuni dengan kapasitas data overcrowding periode 2015-2019 mencapai 105%. Ada sekitar 268.361 penghuni overcrowding.
Menurut Yasonna, rata-rata pertumbuhan penghuni sekitar 20 ribu orang per tahun. Padahal, penambahan hunian per tahun sekitar 2.700 hunian.
Dari jumlah tersebut, Yasonna mengatakan 47% penghuni Lapas berasal dari kasus narkotika. Dari 123.337 penghuni Lapas yang berasal dari kasus narkotika, sebanyak 44.707 penghuni (33%) merupakan kasus pengguna narkotika.
Yasonna pun menjelaskan kalau di beberapa negara sudah ada pandangan bahwa persoalan pengguna narkotika menjadi masalah kesehatan (health problem), bukan lagi masalah kriminal. Muncul gagasan agar ada kebijakan amnesti massal terhadap pengguna narkotika yang telah menjalani pidana selama waktu tertentu dan mengirimkannya ke pusat rehabilitasi. (OL-2)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved