Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREKONOMIAN Hong Kong lumpuh akibat demonstrasi massa yang berkepanjangan merupakan pelajaran berharga yang bisa dipetik Indonesia. Desakan masyarakat luar yang tidak diakomodasi bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono menilai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI belajar dari tragedi Hong Kong itu dengan segera melaksanakan amendemen Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 soal masa jabatan presiden dapat dipilih lebih dari dua kali.
"Aspirasi rakyat ini sudah menjadi bola salju yang terus membesar. Bila MPR tidak tanggap, saya khawatir rakyat akan turun ke jalan sebagaimana reformasi 1998. Tragedi Hongkong bisa terjadi di Indonesia," ujar Suhendra, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/11).
Berdasarkan investigasinya di lapangan, amendemen Pasal 7 UUD 1945 sudah menjadi kehendak mayoritas rakyat.
Baca juga: Jokowi Beri Grasi Annas Maamun, Menkumham Bandingkan dengan SBY
"Sehingga sebelum terjadi gejolak, MPR harus segera bertindak dengan mengamandemen Pasal 7," cetus Suhendra.
Pencetus pertama wacana amendemen Pasal 7 UUD 1945 tersebut membantah idenya tersebut tidak demokratis.
"Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kalau rakyat menghendaki tapi MPR menghambat, justru tidak demokratis," tukasnya.
Menurut Suhendra, amendemen Pasal 7 UUD 1945 sudah menjadi kehendak rakyat. Justru kalau dibendung, ia khawatir tragedi Hong Kong bisa terjadi di Indonesia.
"Kini, semua terpulang kepada MPR," tuturnya. (RO/OL-1)
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved