Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Restu Romi Terungkap via Mertua

Iqbal Al Machmudi
28/11/2019 10:40
Restu Romi Terungkap via Mertua
Terdakwa dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy.(MI/PIUS ERLANGGA)

MANTAN Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Jawa Timur Roziqi membeberkan bahwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memberikan bantuan kepada terpidana kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yakni Haris Hassanuddin.

Jaksa penuntut umum KPK, Wawan, pun menanyakan kepada Haris mengenai pertemuan dia dengan Sekjen Kemenag Nur Kholis.

"Saudara saksi (Roziqi) menjelaskan bahwa Haris berencana untuk menghadap sekjen, dan saya bertanya kepada Haris 'apakah Saudara Haris diperintahkan untuk hadap sekjen atau memang inisiatif sendiri'," tanya Wawan saat sidang lanjutan terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

"Mau menghadap dan sudah bilang ke Romahurmuziy dengan jawaban 'ya sudah bagus, hadap sekjen aja'," kata Wawan.

Haris juga mengaku telah mendapatkan restu Romi untuk bertemu dengan Nur Kholis untuk membicarakan proses pencalonan menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur sehingga Roziqi menyimpulkan bahwa Romi telah memberikan bantuan kepada Haris untuk bertemu dengan Sekjen Kemenag.

Padahal, proses penjaringan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur masih berlangsung. "Kan dia cerita, ya. Ya mungkin itu, silakan lanjut, gitu," cetus Roziqi.

Sebelumnya, Romi didakwa menerima suap Rp325 juta dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan dari Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebesar Rp91,4 juta. Perbuatan itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara.

 

Berbelit

Dalam sidang itu sepupu Romahurmuziy, Abdul Wahab, yang dihadirkan jaksa sebagai saksi terus memberikan alasan ketika ditanya mengenai makna 'hati-hati' yang diucapkan kepada yang diduga hakim membawa sejumlah uang kepada Romahurmuziy. Diketahui, Abdul Wahab ialah mertua Haris Hasanuddin.

"Yang diterangkan 'hati-hati' itu maksudnya? Tahu Saudara kalau Hasanuddin bawa duit?" tanya ketua majelis hakim, Fahzal Hendri. "Kalau bawanya saya ndak tahu, Pak," jawab Abdul Wahab.

"Saudara nggak usah berkilah lagi. Itu berkilah namanya tuh. Tadi awal saya tanya nggak selama ini orang bertanya kalau ditunjukkan dulu bukti percakapan baru (bicara)," timpal hakim.

Hakim Fahzal mengungkapkan dirinya sudah mengerti bahwa Haris membawa sejumlah uang untuk Romi. Namun, saksi Abdul Wahab tidak mengakui hal tersebut. Hakim Fahzal terus bertanya mengenai pengetahuan Abdul Wahab mengenai menantunya yang membawa uang kepada mantan Ketua Umum PPP itu.

"Kenapa Saudara berlama-lama di persidangan ini? Kenapa Saudara berkilah-kilah. Coba Saudara jelaskan dari awal bahwa menantu Saudara bawa uang," ungkapnya.

Setelah diperingatkan, Abdul Wahab mengakui menantunya itu bertemu dengan Romi membawa sejumlah uang. Namun, dia tidak menyebutkan nominal uang tersebut. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya