Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Republik Indonesia Kiai Ma'ruf Amin menilai Indonesia layak menjadi tempat rujukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan Islam.
"Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia dan juga salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Sebagai negara Islam terbesar di dunia, Indonesia pantas menjadi rujukan," kata Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan agenda Expert Meeting Indonesia International Islamic University (UIII) di Jakarta, Selasa (26/11).
Semenjak pertama kali masuk ke Indonesia pada abad 8, sambungnya, perkembangan Islam di Tanah Air sangat pesat dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat asli Nusantara.
Wapres menilai seluruh kekayaan dan pengalaman perjalanan Islam di Indonesia turut berkontribusi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.
"Dengan fakta tersebut, Indonesia layak menjadi rujukan peradaban dunia Islam yang moderat dan modern," cetusnya.
Untuk menjadikan Indonesia sebagai rujukan peradaban Islam, dibutuhkan pusat penelitian dan ilmu pengetahuan yang berkualitas.
Salah satunya dibentuk Perguruan Tinggi Islam unggulan, yakni Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), yang memiliki kualitas internasional dengan reputasi global.
Ma'ruf berharap dalam waktu dekat, UIII mampu berada di garda terdepan dalam kajian Islam secara umum.
"UIII juga diharapkan menjadi pusat penyebaran kebudayaan dan peradaban Islam yang modern, toleran, dan berkemajuan. Saya mengharapkan agar kajian Islam yang dimaksud dapat menggabungkan dua bentuk kajian Islam, yakni penguasaan ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh fid dîn) yang juga disebut kajian normatif, dan pengkajian atau penelitian pada masyarakat Islam yang juga disebut kajian empiris," tutupnya. (OL-8)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved