Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
TIGA tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Rp1,3 miliar di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau, Selasa (26/11)
Ketiganya yaitu pimpinan desk PMK PT PER Irfan Helmi, analis kredit Rahmiwati, dan Irawan Saryono selaku ketua kelompok UMKM atau mitra yang menerima dana kredit dari PT PER.
"Ketiganya kita tahan sampai 20 hari ke depan. Selanjutnya penyidik bersama tim intel akan melakukan penelusuran aset tersangka," kata Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis, Selasa (26/11)
Dijelaskannya, kredit macet di PT PER, terjadi pada 2013-2017. Diduga ada korupsi dalam penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM di Kantor Cabang Utama PT PER.
Dugaan penyimpangan terjadi pada penerimaan angsuran pokok dan bunga tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha dengan perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000. Dari pembukuan diketahui pencatatan laporan kredit dilakukan dari 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.
Penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet.
Penggunaan fasilitas kredit yang diterima tiga mitra usaha itu tidak disalurkan kepada anggota mitra usaha. Kredit itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER yang seharusnya digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau menemukan kerugian negara sebesar Rp1.298.082.000 atau hampir Rp1,3 miliar.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(OL-11)
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
PM Australia John Howard mendapat mosi tidak percaya dari Senat (Majelis Tinggi Parlemen) atas kebijakannya dalam menangani krisis Irak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved