Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan ada tiga partai politik yang belum setuju bila amendemen UUD 1945 hanya untuk menghadirkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketiga parpol tersebut ialah Golkar, PKS, dan Demokrat.
"Menurut tiga parpol tersebut, kalau hanya untuk menghadirkan GBHN, cukup dengan UU. Karena itu kami bersafari kebangsaan untuk menggali lebih dalam lagi, apa yang bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah MPR periode lalu," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan safari politik tersebut bertujuan untuk membuka ruang publik guna memberikan masukan kritis. MPR mengundang publik dan parpol untuk mendapatkan masukan apakah perlu melakukan amendemen atau tidak. "Jadi bukan soal yakin meyakinkan, justru kami mengundang publik dan parpol untuk meyakinkan kami apakah melakukan atau tidak melakukan amendemen," ujar Bamsoet.
Dia mengatakan safari kebangsaan yang dilakukan pimpinan MPR dengan mengunjungi pimpinan parpol, dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas institusinya dari pekerjaan rumah (PR) MPR periode sebelumnya yang merekomendasikan perlunya amendemen terbatas guna menghidupkan GBHN. Selama ini, kata dia, ada lima wacana yang berkembang, yaitu amendemen terbatas, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali ke UUD 1945 yang asli, dan tidak perlu amendemen.
Menurutnya, saat ini MPR masih dalam tahap menjaring aspirasi publik terkait usulan amendemen. "Kami saat ini masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena sampai sekarang, belum menerima adanya usulan yang ingin mengubah UUD atau amendemen," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR Benny K Harman mengatakan fraksinya menolak amendemen yang berkaitan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden. Menurut dia, langkah mundur demokrasi bila pemilihan presiden-wapres dikembalikan ke MPR.

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR Benny K Harman.
"Menurut kami itu set back. Ada pemikiran yang seolah-olah misleading," ucap Benny.
Dia mengatakan ada pemikiran seolah-olah pemilihan langsung presiden dan kepala daerah menciptakan keterbelahan masyarakat dan menjadi sebuah ancaman. Ia menilai itu bukan ancaman, melainkan risiko pilihan demokrasi elektoral dan bukan menjadi alasan kembali ke sistem lama. (Cah/Ant/P-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
WAKIL Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini MPR RI sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Rektor Unkris Dr.Ir Ayub Muktiono M SIP berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan dalam MPR.
Pemilihan presiden secara langsung yang merupakan tonggak pertama reformasi harus tetap dipertahankan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved