Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo segera menunjuk wakil panglima TNI dalam waktu dekat. Saat ini presiden masih memproses nama-nama yang diusulkan.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, presiden menerima sejumlah usulan nama yang akan mengisi wakil panglima TNI. Salah satunya, dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Semua jadi hak prerogatif presiden untuk memutuskan atau menerima usulan pihak berkaitan penentuan,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11).
Pemerintah mengaktifkan kembali posisi Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden No. 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan Perpres tersebut, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.
Ada empat tugas wakil panglima, yaitu membantu pelaksanaan tugas harian panglima; memberikan saran kepada panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI; melaksanakan tugas panglima apabila panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.
Calon potensial untuk mengisi posisi Wakil Panglima TNI adalah para kepala staf di TNI yakni, Kepala Staf AD Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf AL Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf AU Marsekal Yuyu Sutisna.
Jabatan wakil panglima terakhir dijabat oleh Jenderal Fachrul Razi yang saat ini menjabat Menteri Agama. Ia diberhentikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 2001 karena jabatan wakil panglima dihapus. Setelah itu, belum ada presiden yang mengembalikan wakil panglima dalam struktur organisasi TNI. (OL-8)
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved