Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyerahkan enam tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keenam orang itu dikirimkan hari ini, Senin (18/11).
"Iya benar, berkas perkara dinyatakan lengkap. Hari ini, keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Suyudi mengatakan berkas keenam orang itu sudah dilimpahkan ke Kejati DKI pada 18 September 2019. Keenam orang itu saat ini semakin dekat berhadapan dengan meja hijau.
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dwiasi Wiyatputera menjelaskan keenam tersangka itu saat ini sedang dalam kondisi bugar.
Baca juga: Perbatasan Munculkan Paradigma Baru
Polisi pun ikut mengawal penyerahan keenam orang itu dari Mako Brimob, Kelapa dua, Depok ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan," ujar Dwiasi.
Surya Anta Ginting, ditangkap Polda Metro Jaya dengan dugaan mengibarkan bendera bintang kejora dalam aksi unjuk rasa menuntut referendum Papua di depan Istana Merdeka, 28 Agustus lalu.
Polisi juga menetapkan lima tersangka lain yakni, Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge.
Keenam tersangka mendapat bantuan hukum dari LBH Jakarta.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara. (OL-2)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved