Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Jokowi kembali menegaskan harapannya agar hukum jangan dipakai untuk menakut-nakuti pengambil kebijakan. Hukum diharapkan menjadi sarana yang positif mendorong pembangunan dan karena itu harus digunakan ketika sebuah kebijakan sedang dalam perencanaan.
'Penegakan hukum tidak boleh membuat kita takut mengambil kebijakan dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Justru harus didukung, tidak dicari-cari kesalahannya,' cuitnya melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (13/11).
Baca juga: Rentan Kecelakaan, Skuter Listrik Diimbau Hanya Di Perumahan
Ia menambahkan: "Penegak hukum seharusnya mengawal dan mengingatkan para pengambil keputusan sejak awal pelaksanaan pekerjaan."
Sebelumnya saat Rapat Forkompida di Sentul hari ini, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendahulukan tindakan preventif dalam mengatasi dugaan pelanggaran hukum. Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan.
"Saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu kemudian peristiwa (korupsi) terjadi baru ditindak," ungkap Jokowi. (Thx/A-5)
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved