Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Jokowi kembali menegaskan harapannya agar hukum jangan dipakai untuk menakut-nakuti pengambil kebijakan. Hukum diharapkan menjadi sarana yang positif mendorong pembangunan dan karena itu harus digunakan ketika sebuah kebijakan sedang dalam perencanaan.
'Penegakan hukum tidak boleh membuat kita takut mengambil kebijakan dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Justru harus didukung, tidak dicari-cari kesalahannya,' cuitnya melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (13/11).
Baca juga: Rentan Kecelakaan, Skuter Listrik Diimbau Hanya Di Perumahan
Ia menambahkan: "Penegak hukum seharusnya mengawal dan mengingatkan para pengambil keputusan sejak awal pelaksanaan pekerjaan."
Sebelumnya saat Rapat Forkompida di Sentul hari ini, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendahulukan tindakan preventif dalam mengatasi dugaan pelanggaran hukum. Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan.
"Saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu kemudian peristiwa (korupsi) terjadi baru ditindak," ungkap Jokowi. (Thx/A-5)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved