Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PRESIDEN Jokowi kembali menegaskan harapannya agar hukum jangan dipakai untuk menakut-nakuti pengambil kebijakan. Hukum diharapkan menjadi sarana yang positif mendorong pembangunan dan karena itu harus digunakan ketika sebuah kebijakan sedang dalam perencanaan.
'Penegakan hukum tidak boleh membuat kita takut mengambil kebijakan dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Justru harus didukung, tidak dicari-cari kesalahannya,' cuitnya melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (13/11).
Baca juga: Rentan Kecelakaan, Skuter Listrik Diimbau Hanya Di Perumahan
Ia menambahkan: "Penegak hukum seharusnya mengawal dan mengingatkan para pengambil keputusan sejak awal pelaksanaan pekerjaan."
Sebelumnya saat Rapat Forkompida di Sentul hari ini, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendahulukan tindakan preventif dalam mengatasi dugaan pelanggaran hukum. Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan.
"Saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu kemudian peristiwa (korupsi) terjadi baru ditindak," ungkap Jokowi. (Thx/A-5)
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved