Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aliran dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat guna mencegah timbulnya desa fiktif yang turut menerima dana tersebut.
"Proses investigasi atau proses pengawasan yang dilakukan juga penting untuk memastikan uang itu tepat sasaran," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11).
Febri mengatakan, dalam mengungkap adanya desa fiktif penerima dana desa, metode yang digunakan tidak harus selalu dengan pendekatan penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan bisa dimulai melalui pendekatan pencegahan atau audit investigatif.
Bila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana, baru kemudian dapat dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
"Ini penting agar tidak muncul kekeliruan pemahaman seolah-olah ketika ada beberapa desa yang diduga fiktif kemudian digeneralisir
semuanya," ucap Febri.
Baca juga: Kemendes Bantah Sri Mulyani dan KPK Soal Desa Fiktif di Konawe
Febri menambahkan terungkapnya sejumlah modus pembentukan desa fiktif, seperti memanipulasi surat keputusan (SK) pembentukan desa yang terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara, dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam mengungkap keberadaan desa fiktif di wilayah
lain.
"Yang pasti kita betul-betul harus menjaga agar aliran, agar penggunaan keuangan negara yang niat baiknya diberikan melalui dana desa itu bisa tepat sasaran," ujar Febri.
"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan modus desa fiktif atau SK mundur begitu, tanggal mundur atau modus-modus yang lain, sehingga penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran dan akhirnya yang dirugikan juga masyarakat sendiri," sambung dia.
KPK, lanjut Febri, juga terus mendukung kepolisian dalam mengungkap keberadaan desa fiktif penerima dana desa melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
"Jika nanti ada kasus-kasus baru dan membutuhkan dukungan KPK, maka KPK akan sangat terbuka untuk itu," ucap Febri. (OL-1)
Menteri Halim menuturkan, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa itu berjenjang dan melibatkan banyak orang.
Para korban PHK akibat Covid ini cepat atau lambat akan menjadi masalah sosial baru yang harus dicarikan solusinya. Potensi desa harus dioptimalkan agar bisa menciptakan lapangan kerja.
SDGs Desa, lanjutnya, mengharagai keberagaman agama, budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan.
MEMPERINGATI Hari Perempuan Desa Sedunia, Kementerian Desa PDTT menggelar lomba kepala desa (Kades) perempuan berprestasi tahun 2022.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan, teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa.
MENDES PDT Abdul Halim Iskandar menyatakan Program Transmigrasi tidak bisa dilepaskan dari spiritualitas
Akibat terbongkarnya kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe, kantor Bupati Konawe, kemarin, terlihat sepi. Ruangan kerja Bupati Konawe Kerry Saiful Konggoasa di lantai dua terlihat tertutup.
OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatra Utara menduga ada penyaluran anggaran dana desa tidak tepat sasaran di Kabupaten Nias Barat.
Tiga desa fiktif di Konawe yang mendapat bantuan ialah Desa Ulumeraka di Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepay dan Morehe di Kecamatan Uepay.
Saat ini, penyelidikan ihwal desa fiktif yang diduga menerima anggaran dana desa itu belum membuahkan hasil.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Pihaknya akan mengumpulkan data mengenai kebenaran situasi itu di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved