Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aliran dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat guna mencegah timbulnya desa fiktif yang turut menerima dana tersebut.
"Proses investigasi atau proses pengawasan yang dilakukan juga penting untuk memastikan uang itu tepat sasaran," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11).
Febri mengatakan, dalam mengungkap adanya desa fiktif penerima dana desa, metode yang digunakan tidak harus selalu dengan pendekatan penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan bisa dimulai melalui pendekatan pencegahan atau audit investigatif.
Bila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana, baru kemudian dapat dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
"Ini penting agar tidak muncul kekeliruan pemahaman seolah-olah ketika ada beberapa desa yang diduga fiktif kemudian digeneralisir
semuanya," ucap Febri.
Baca juga: Kemendes Bantah Sri Mulyani dan KPK Soal Desa Fiktif di Konawe
Febri menambahkan terungkapnya sejumlah modus pembentukan desa fiktif, seperti memanipulasi surat keputusan (SK) pembentukan desa yang terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara, dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam mengungkap keberadaan desa fiktif di wilayah
lain.
"Yang pasti kita betul-betul harus menjaga agar aliran, agar penggunaan keuangan negara yang niat baiknya diberikan melalui dana desa itu bisa tepat sasaran," ujar Febri.
"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan modus desa fiktif atau SK mundur begitu, tanggal mundur atau modus-modus yang lain, sehingga penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran dan akhirnya yang dirugikan juga masyarakat sendiri," sambung dia.
KPK, lanjut Febri, juga terus mendukung kepolisian dalam mengungkap keberadaan desa fiktif penerima dana desa melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
"Jika nanti ada kasus-kasus baru dan membutuhkan dukungan KPK, maka KPK akan sangat terbuka untuk itu," ucap Febri. (OL-1)
Dikatakan, tidak ada alasan Koperasi Merah Putih tidak terbentuk. Pasalnya, pendanaan sudah disiapkan.
Kemenhut dan Kemendes PDT sendiri diketahui sudah melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk kerjasama.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa PDTT Ivanovich Agusta mengungkapkan sudah ada beberapa rangkaian kegiatan penggeledahan.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dalam ajang Penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2024.
Mendes PDTT Halim Iskandar memberikan penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi kepada sejumlah kepala daerah yang berhasil melaksanakan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved