Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPI Kemendes PDTT Kolaborasi untuk Membangun Desa

Andhika Prasetyo
17/7/2024 09:18
BPJS Ketenagakerjaan dan BPI Kemendes PDTT Kolaborasi untuk Membangun Desa
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT.(BPJS Ketenagakerjaan)

Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.

Kerja sama itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB, Senin (15/7).

Melalui kolaborasi itu, kedua belah pihak melindungi pekerja rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa menyadari peran penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam proses Pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga : Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

“Perjanjian Kerja Bersama tersebut perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa”, ungkap Ivan.

Perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjan merupakan salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs Desa adalah Upaya terpadu untuk Pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Salah satu tujuan SDGs Desa yaitu pertumbuhan ekonomi desa merata, yang disertai dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru untuk semua warga desa.

Hal ini tertuang dalam Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) yang diadakan di kota Mataram, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan inovasi dan teknologi yang lahir dari desa sebagai upaya pertumbuhan ekonomi desa yang merata. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya