Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Kerja sama itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB, Senin (15/7).
Melalui kolaborasi itu, kedua belah pihak melindungi pekerja rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa menyadari peran penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam proses Pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat.
Baca juga : Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
“Perjanjian Kerja Bersama tersebut perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa”, ungkap Ivan.
Perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjan merupakan salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs Desa adalah Upaya terpadu untuk Pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Salah satu tujuan SDGs Desa yaitu pertumbuhan ekonomi desa merata, yang disertai dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru untuk semua warga desa.
Hal ini tertuang dalam Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) yang diadakan di kota Mataram, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan inovasi dan teknologi yang lahir dari desa sebagai upaya pertumbuhan ekonomi desa yang merata. (Z-11)
Menteri Halim menuturkan, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa itu berjenjang dan melibatkan banyak orang.
Para korban PHK akibat Covid ini cepat atau lambat akan menjadi masalah sosial baru yang harus dicarikan solusinya. Potensi desa harus dioptimalkan agar bisa menciptakan lapangan kerja.
SDGs Desa, lanjutnya, mengharagai keberagaman agama, budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan.
MEMPERINGATI Hari Perempuan Desa Sedunia, Kementerian Desa PDTT menggelar lomba kepala desa (Kades) perempuan berprestasi tahun 2022.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan, teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa.
MENDES PDT Abdul Halim Iskandar menyatakan Program Transmigrasi tidak bisa dilepaskan dari spiritualitas
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsotek menyerahkan 200 kartu peserta kepada para pekerja rentan.
Sosialisasi dilakukan dengan tujuan menjelaskan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada para pelaku UMKM di Pulau Tidung dan Pulau Pramuka.
RS Siloam Agora memberikan perlindungan kepada 200 tenaga kerja rentan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 6 bulan
Kebijakan CSR dari PT Transportagi Gas Indonesia tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja informal yang memiliki risiko dalam bekerja,
Menurut Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, jika melalui program Jamsostek, seluruh pekerja di wilayahnya akan terjamin dan terlindungi secara sosial ketika terdampak risiko pekerjaan.
Rumah Sakit Royal Progress menyambut baik Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan yang diprakarsai oleh pemerintah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved