Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada 34 desa penerima program dana desa yang bermasalah. Beberapa diantaranya sudah terbukti fiktif.
"Kami saat ini mengidentifikasi ada 34 desa yang diduga bermasalah, yang fiktif tiga di antaranya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11)
KPK, jelas Febri, tidak bisa berbuat banyak untuk mendalami kasus dana desa ini. Dia mengatakan KPK hanya memberikan bantuan bagi kepolisian untuk memberi informasi. Seluruh penyidikan diserahkan kepada polisi.
"Apakah mungkin berkembang lebih lanjut, mungkin saja sepanjang nanti penyidik melihat ada bukti yang cukup kuat dan masuk menjadi wilayah hukum dari penyidik Polda tersebut," ujar Febri.
Febri mengatakan tindakan KPK ini dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan dana desa oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan modus desa fiktif atau SK tanggal mundur atau modus lain sehingga penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran dan yang dirugikan adalah masyarakat sendiri," tutur Febri.
Febri juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan baik terkait dengan kasus ini. Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak segan menangkap aktor di balik kasus dana desa fiktif jika ditemukan ada tindakan korupsi melawan hukum.
"Jika ditemukan dugaan tindak pidana, baru bisa dikembangkan lebih lanjut," ujar Febri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut banyak desa fiktif bermunculan akibat besarnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Hingga 30 September 2019, realisasi dana desa mencapai Rp42,2 triliun atau mencapai 62,9%.
"Kami mendengar ada transfer yang ajaib dari APBN dan muncul desa-desa baru yang tidak berpenghuni karena melihat jumlah dana yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Ani sapaannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (4/11).
Sri Mulyani menjelaskan informasi tersebut bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Terdapat beberapa desa baru tak berpenghuni yang mendapat aliran dana desa. "Ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat," ungkapnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah pernyataan tersebut. Namun, ia mengakui keberadaan desa tak berpenghuni.
"Dari telaah kita ada desa yang memang penduduknya sudah enggak ada. Jadi bukan hantu dalam artian ada dana ke sana," kata Abdul di Kemendes PDTT," imbuhnya. (Medcom/OL-8)
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Bupati Pati nonaktif Sudewo bersama keluarganya diduga melakukan intervensi terhadap proses rekrutmen perangkat desa
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved