Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Tansri Madjid Energi, Kokos Lio Lim, ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jantung Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati DKI Jakarta Siswanto memimpin langsung penangkapan tersebut. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan cabang Kejaksaan di Salemba.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Rp1 Triliun untuk Pengendalian Banjir
“Kita melaksanakan perintah eksekusi dari kasasi yang diajukan saja,” kata Siswanto dalam pesan Whatsapp-nya, Senin (11/11).
Untuk uang negara yang dirugikan sebesar Rp477 miliar, sambung Siswanto, akan dieksekusi dalam waktu dekat. “Uang itu sudah di titipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lain) dalam waktu dekat bakal dieksekusi juga dan disetorkan ke kas negara,” jelas Siawanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna menjelaskan, saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kokos dinyatakan bebas. Namun, Kajari kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi.
“Di tingkat kasasi di Mahkamah Agung dia (Kokos) dinyatakan bersalah dengan ancaman pidana empat tahun dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Anang.
Sebelumnya, Kokos Lio Lim didakwa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Enim, Sumatra Selatan, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp477 miliar.
Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kokos divonis bebas. Mejelis hakim menyatakan Kokos tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskan Kokos dari semua dakwaan.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Jaksel yang menuntut Kokos agar divonis penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan dikenakan hukuman pembayaran uang pengganti sebesar Rp477,359 miliar. (Faw/A-5)
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved