Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Tansri Madjid Energi, Kokos Lio Lim, ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jantung Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati DKI Jakarta Siswanto memimpin langsung penangkapan tersebut. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan cabang Kejaksaan di Salemba.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Rp1 Triliun untuk Pengendalian Banjir
“Kita melaksanakan perintah eksekusi dari kasasi yang diajukan saja,” kata Siswanto dalam pesan Whatsapp-nya, Senin (11/11).
Untuk uang negara yang dirugikan sebesar Rp477 miliar, sambung Siswanto, akan dieksekusi dalam waktu dekat. “Uang itu sudah di titipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lain) dalam waktu dekat bakal dieksekusi juga dan disetorkan ke kas negara,” jelas Siawanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna menjelaskan, saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kokos dinyatakan bebas. Namun, Kajari kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi.
“Di tingkat kasasi di Mahkamah Agung dia (Kokos) dinyatakan bersalah dengan ancaman pidana empat tahun dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Anang.
Sebelumnya, Kokos Lio Lim didakwa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Enim, Sumatra Selatan, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp477 miliar.
Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kokos divonis bebas. Mejelis hakim menyatakan Kokos tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskan Kokos dari semua dakwaan.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Jaksel yang menuntut Kokos agar divonis penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan dikenakan hukuman pembayaran uang pengganti sebesar Rp477,359 miliar. (Faw/A-5)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan besaran bea keluar batu bara serta target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved