Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KAPUSPEN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengungkapkan bila ada temuan ASN atau kepala daerah yang terlibat dalam kasus desa fiktif harus diberikan tindakan tegas. Agar kasus serupa tidak kembali terulang.
"Siapapun yang terlibat maupun dari aparat silahkan saja diselidiki. Kalau perlu ditangkap dan dipidana bila memang ada aspek pidana," kata Bahtiar saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Menurutnya suatu wilayah yang ingin menjadi daerah pemekaran atau desa baru memiliki proses yang tidak instan dan memakan waktu cukup lama.
"Perkembangan terakhir soal pemekaran desa memang jadi urusan pemerintah daerah. Tapi prosesnya panjang dan tidak serta merta dan seharusnya warga desa tahu kalau ada pemekaran," ujar Bahtiar.
Sehingga perlu pengkajian dari sisi ukuran-ukuran objektif seperti luas penduduk, luas wilayah, dan potensi kemandirian yang dimiliki desa tersebut.
"Tidak ujug-ujug jadi desa baru, ada namanya desa persiapan dulu selama tiga tahun nanti kepala desa tidak langsung dipilih, tapi dari pegawai negeri dulu yang ditunjuk. Seiring berjalan waktu, jika desa bisa hidup sendiri ya sudah baru diperdayakan" tandasnya.
Pemekaran desa bukan sekedar membagi wilayah. Tujuan lainnya bisa jadi desa otonomi yang mandiri dan ada potensi yang bisa digali. Nantinya, desa itu harus bisa jadi pusat ekonomi baru, pelayanan masyarakat lebih dekat, dan pusat pertumbuhan baru.
Bahtiar membantah jika sebuah desa dimekarkan untuk menerima dana desa sebesar Rp933-Rp960 juta setiap desa.
"Tujuan desa dimekarkan itu sejatinya desa yang mandiri dengan hidupnya digali dari potensi diri sendiri. Oleh karena itu ada namanya usaha desa," jelasnya.
baca juga: Pembukaan Pasar Restorasi NasDem, Industri UKM Harus Mendunia
Dugaan adanya desa fiktif di sejumlah daerah yang menerima dana desa terus ditelusuri. Beberapa desa itu disebut berada di wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Istana, tengah mendalami dugaan yang diungkapkan pertama kali oleh Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI. (OL-3)
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved