Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PENGISIAN Jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal tidak luput dari pengamatan koalisi masyarakat sipil. Wakil Koordinator Kommisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ferry Kusuma mengatakan perlunya institusi kepolisian menjalankan agenda reformasi.
Ia menilai sosok Kabareskrim baru diharapkan mampu bersinergi dengan semua pihak.
"Polri itu kan punya agenda reformasi di dalam tubuh polri dan juga secara eksternal. Jadi kabareskrim itu harus orang yang tepat dan komunikasi yang baik dengan multi stakeholder di pemerintahan maupun di kalangan masyarakat. Termasuk dengan tokoh-tokoh agama," kata Ferry dimintai keterangannya, Kamis (7/11).
Menurutnya, selain mampu bersinergi, Fery juga memberikan beberapa poin penting dalam rangka suksesor kabareskrim pascaditinggal Idham Azis menjadi Kapolri.
"Saya memandang soal senioritas itu juga merupakan poin penting diperhatikan. Untuk bisa memimpin di Kabareskrim jangan lupa juga harus punya pengalaman di bidang reserse," sebutnya.
Baca juga : Kabareskrim Diimbau Sosok yang Dekat Umat Islam
Dia berharap agar Kabareskrim baru bisa menghilangkan stigma negatif terhadap institusi Kepolisian terutama soal polarisasi masyarakat pascapemilu
"antangan hari ini, polri punya persoalan dengan sebagian kelompok Islam, ada stigma kriminalisasi ulama, Karena ada polarisasi dalam pilkada dan pilpres, isu agama menonjol. Saya berharap Kabareskrim yang baru mampu menghapus stigma ini," terangnya
Fery mengaku memiliki beberapa catatan penting terkait kinerja Polri polri pascapemilu
"Kan pernah bentuk satgas saat penanganan gelombang demontrasi pascapilpres, satgas itu kan berhasil meminimalisir intoleransi jadi memang saya lihat polri harus melihat lebih jauh, memilih orang yang lebih tepat," lanjutnya
Fery berharap institusi Kepolisian kedepan lebih profesional dan meminimalisir unsur-unsur kekerasan dalam menangani pelbagai perkara
"Tantangan ke depan kepolisian Penegakan hukum yang lebih baik. Tindakan yang berujung pada kekerasan yang kemarin pada gelombang demonstrasi semoga ke depan tidak ada lagi dan ini pekerjaan rumah bagi Kabareskrim yang baru," pungkasnya. (OL-7)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved