Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PERGANTIAN pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia dari Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian ke Jenderal Polisi Idham Azis menyisakan jabatan kosong di Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri/
Deputi Bidang Riset Lokataru Mufti Makarim mengatakan ada tiga poin yang harus dipenuhi oleh calon Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pengganti Idham Azis.
"Pertama paling tidak calon Kabareskrim punya pengalaman kerja di bidang reserse dan kriminal baik itu di level daerah sampai level nasional," ujar Mufti, saat dikonfirmasi Rabu (6/11).
Poin kedua, Kabareskrim yang akan datang harus bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
"Kabareskrim yang baru harus diterima masyarakat karena kita tahu tantangan di Reskrim saat ini cukup besar sebab ada harapan masyarakat terhadap kepolisian yakni bisa menyelesaikan kasus yang menyita perhatian publik," sebutnya
Baca juga : Penunjukan Kabareskrim Baru Harus Melalui Mekanisme Wanjakti
Mufti menjelaskan merit sistem juga harus menjadi acuan bagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam menetukan siapa yang layak mengisi jabatan Kabareskrim baru.
"Artinya yang sudah layak jenjang karir, kepangkatan dan masa tugasnya ini penting agar terjadi sinergi dalam tubuh kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, terkait isu perlunya Kabareskrim baru yang harus punya kemampuan dalam rangka penanganan teror, Mufti menjelaskan bahwa hal itu menjadi prioritas apalagi secara makro situasi nasional pascapilpres cukup memprihatinkan.
"Kalau soal radikalisme, konteksnya soal terorisme sudah menjadi kewenangan Densus 88, tapi kalau soal ancaman keamanan secara makro memang relevan, karena itu cakabareskrim harus punya kedekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan agama serta bisa menjalakan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) baru dalam beberapa hari mendatang.
Baca juga : Teruskan Tongkat Estafet, Ini Harapan Tito ke Idham Azis
"Insyallah kalo beberapa hari lagi insyallah. Ini jadi prioritas beliau tapi kan ada mekanismenya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11)
Iqbal menambahkan, penentuan posisi Kabareskrim merupakan hak prerogatif Kapolri. Namun, proses mekanismenya juga melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
"Memang hak prerogatif seorang kapolri tapi harus ada rapat dewan kebijakan tinggi yang dipimpin oleh wakapolri dan staf," sebutnya. (OL-7)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved