Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia dari Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian ke Jenderal Polisi Idham Azis menyisakan jabatan kosong di Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri/
Deputi Bidang Riset Lokataru Mufti Makarim mengatakan ada tiga poin yang harus dipenuhi oleh calon Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pengganti Idham Azis.
"Pertama paling tidak calon Kabareskrim punya pengalaman kerja di bidang reserse dan kriminal baik itu di level daerah sampai level nasional," ujar Mufti, saat dikonfirmasi Rabu (6/11).
Poin kedua, Kabareskrim yang akan datang harus bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
"Kabareskrim yang baru harus diterima masyarakat karena kita tahu tantangan di Reskrim saat ini cukup besar sebab ada harapan masyarakat terhadap kepolisian yakni bisa menyelesaikan kasus yang menyita perhatian publik," sebutnya
Baca juga : Penunjukan Kabareskrim Baru Harus Melalui Mekanisme Wanjakti
Mufti menjelaskan merit sistem juga harus menjadi acuan bagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam menetukan siapa yang layak mengisi jabatan Kabareskrim baru.
"Artinya yang sudah layak jenjang karir, kepangkatan dan masa tugasnya ini penting agar terjadi sinergi dalam tubuh kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, terkait isu perlunya Kabareskrim baru yang harus punya kemampuan dalam rangka penanganan teror, Mufti menjelaskan bahwa hal itu menjadi prioritas apalagi secara makro situasi nasional pascapilpres cukup memprihatinkan.
"Kalau soal radikalisme, konteksnya soal terorisme sudah menjadi kewenangan Densus 88, tapi kalau soal ancaman keamanan secara makro memang relevan, karena itu cakabareskrim harus punya kedekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan agama serta bisa menjalakan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) baru dalam beberapa hari mendatang.
Baca juga : Teruskan Tongkat Estafet, Ini Harapan Tito ke Idham Azis
"Insyallah kalo beberapa hari lagi insyallah. Ini jadi prioritas beliau tapi kan ada mekanismenya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11)
Iqbal menambahkan, penentuan posisi Kabareskrim merupakan hak prerogatif Kapolri. Namun, proses mekanismenya juga melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
"Memang hak prerogatif seorang kapolri tapi harus ada rapat dewan kebijakan tinggi yang dipimpin oleh wakapolri dan staf," sebutnya. (OL-7)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved