Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi membantu Polda Sulawesi Tenggara mengusut kasus aliran dana yang disalurkan ke desa-desa fiktif. Diduga terdapat 34 desa di Sultra yang bermasalah terkait dengan dana desa.
"Kami mendapati 3 desa fiktif, sedangkan 31 lainnya ada, tetapi SK pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. Pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate (ke belakang)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Kasus itu masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembentukan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah. Diperkirakan ada akibat kerugian keuangan negara atau daerah atas dana desa dan alokasi dana desa yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe tahun anggaran 2016-2018.
"Penanganan kasus itu merupakan tugas koordinasi dan supervisi dalam bentuk dukungan terhadap penanganan oleh kepolisian daerah Sulawesi Tenggara," imbuh Febri.
Ia melanjutkan, pada Juni lalu, penyidik Polda Sulawesi Tenggara bersama KPK telah menggelar perkara tahap penyelidikan di Kantor Polda Sulawesi Tenggara.
Dalam gelar perkara itu disimpulkan saat naik ke tahap penyidikan akan dilakukan pengambilan keterangan ahli hukum pidana.
Keterangan itu dibutuhkan untuk menyatakan proses pembentukan desa yang berdasarkan perda dengan tanggal mundur (backdate) merupakan bagian dari tindak pidana. Dukungan yang diberikan KPK ialah memfasilitasi keterangan ahli pidana dan kemudian dilanjutkan gelar perkara.
Selanjutnya, imbuh Febri, dilakukan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolda Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan itu diminta agar KPK menyupervisi dan memberikan bantuan berupa memfasilitasi ahli.
"Kasusnya telah naik ke penyidikan dan polda telah mengirimkan SPDP ke KPK sesuai ketentuan Pasal 50 UU KPK. Sesuai dengan KUHAP, penyidikan bertujuan mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka," jelas Febri.
Anggota Komisi XI DPR H Mustofa menyatakan mendukung pemerintah untuk menginvestigasi masalah itu. "Ya, ini perlu dibuktikan dulu desa fiktif itu seperti apa dan berapa jumlahnya. Dana desa sejak periode pertama Jokowi itu besar sekali, tetapi perlu dibuktikan," katanya. (Dhk/Van/P-3)
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved