Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PRESIDEN Joko Widodo menerima sejumlah nama yang akan ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masukan nama-nama itu bersumber dari beberapa pihak yang diminta pendapat oleh presiden.
“Presiden tentu dengan Mensesneg Pak Pratikno memproses nama nama tertentu yang diusulkan oleh pihak-pihak, banyak pihak," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11).
Lima orang Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu akan ditunjuk Jokowi dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Presiden meminta pendapat beberapa pihak mulai dari akademisi, kelompok agama, kelompok masyarakat dan kelompok lainnya.
Baca juga: Dewan Pengawas akan Didominasi Ahli Hukum
“Pada intinya bahwa sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak pihak masyarakat," ujarnya.
Fadjroel memastikan, keberadaan Dewan Pengawas yang diinginkan oleh Presiden agar negara hadir dalam pemberantasan korupsi.
“Karena Presiden berharap Dewan Pengawas betul-betul mewakili kepentingan semua pihak, sehingga bisa menjadi wakil dari masyarakat," jelasnya. (OL-4)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved