Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menerima sejumlah nama yang akan ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masukan nama-nama itu bersumber dari beberapa pihak yang diminta pendapat oleh presiden.
“Presiden tentu dengan Mensesneg Pak Pratikno memproses nama nama tertentu yang diusulkan oleh pihak-pihak, banyak pihak," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11).
Lima orang Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu akan ditunjuk Jokowi dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Presiden meminta pendapat beberapa pihak mulai dari akademisi, kelompok agama, kelompok masyarakat dan kelompok lainnya.
Baca juga: Dewan Pengawas akan Didominasi Ahli Hukum
“Pada intinya bahwa sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak pihak masyarakat," ujarnya.
Fadjroel memastikan, keberadaan Dewan Pengawas yang diinginkan oleh Presiden agar negara hadir dalam pemberantasan korupsi.
“Karena Presiden berharap Dewan Pengawas betul-betul mewakili kepentingan semua pihak, sehingga bisa menjadi wakil dari masyarakat," jelasnya. (OL-4)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved