Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pers Hadapi Lebih Banyak Kriminalisasi

Rifaldi Putra Irianto
05/11/2019 08:50
Pers Hadapi Lebih Banyak Kriminalisasi
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.(BARY FATHAHILAH)

INDEKS Kemerdekaan Pers (IKP) 2019 menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan indeks di 2018, yakni dari 69,00 poin (kategori sedang) menjadi 73,71. Hampir seluruh indikator menunjukkan peningkatan. Kecuali satu, yakni kebebasan dari kriminalisasi, turun dari 78,84 pada 2018 ke 76,57 di 2019. 

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Revolusi Riza menyatakan penurunan indeks pada indikator kebebasan dari kriminalisasi tidak boleh diabaikan, kendati kelompok kategorinya tetap di tingkatan baik.

"Kita masih punya problem besar di angka kekerasan terhadap jurnalis," kata Revolusi Riza dalam pesan singkatnya , kemarin.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan penurunan indikator kebebasan dari kriminalisasi disebabkan beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang tahun terhadap pers. Kekerasan dilakukan baik oleh aparat maupun masyarakat.

M Nuh pun mengingatkan di antara 20 indikator di 3 kelompok variabel masih ada yang berada di kategori sedang (56,00-69,99), yakni tata kelola perusahaan dan perlindungan disabilitas. Belum ada satu pun indikator yang masuk kategori sangat baik (90,00-100,00).

"Kita masih di bawah 80 yang banyak. Perjuangan kawan-kawan untuk meningkatkan kualitas kemerdekaan pers tidak boleh berhenti. Kalau dilihat dari angka IKP itu, ada perbaikan rata-ratanya, baik secara nasional maupun secara umum dari per sektor. Akan tetapi, kalau dilihat dari klasternya, masih sama," papar M Nuh.

Indikator-indikator kemerdekaan pers dikelompokkan dalam tiga variabel, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Beberapa dari 20 indikator yang mencatatkan kenaikan terbesar, antara lain kesetaraan kelompok rentan, independensi dari kelompok kepentingan, etika pers, dan independensi lembaga peradilan.

Bila dikelompokkan berdasarkan provinsi, terdapat empat provinsi yang masih di kategori sedang. Keempat provinsi meliputi Papua (66,56), Lampung (67,92), Sumatra Utara (68,83), dan Jawa Timur (69,68). Selebihnya di kategori baik (70,00 - 89,99). (Rif/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik