Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN hasil penanganan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terus berlanjut di bawah intruksi dan arahan Kepala Badan Reserse Kriminal baru.
Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol Antam Novambar mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim teknis akan diserahkan ke Kabareskrim baru pengganti Komjen Idham Azis yang telah ditunjuk jadi Kapolri.
"Terkait kasus itu, ya nanti akan diserahkan ke Kepala Bareskrim yang baru," kata Antam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/10)
Diketahui, Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi lebih dari dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini Polri belum juga menemukan pelaku atau dalang penyerangan.
Setelah hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan diumumkan, Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Tim itu dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Baca juga : Wadah Pegawai KPK Tagih Komitmen Idham Tuntaskan Kasus Novel
Saat ini, tim teknis masih mempelajari hasil investigasi TGPF yang tertuang dalam laporan yang lampirannya setebal 2.700 halaman.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyrakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 120 anggota tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan mulai berkerja pada Kamis (1/8). Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam percepatan kasus tersebut.
"Untuk perkembangan tim teknis hari ini sudah bekerja. Ini menunjukkan bahwa komitmen polri untuk mengungkap secepat cepatnya terhadap kasus saudara NV (Novel Baswedan)," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan.
Tim teknis bekerja mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober. Kata Dedi, artinya 3 bulan tahap pertama. Namun apabila diperlukan penambahan waktu tentunya akan diperpanjang selama 3 bulan lagi.
"Di evaluasi 1 semester. Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," sebutnya. (OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved