Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI III DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, hari ini, Rabu (30/10). Uji kelayakan dan kepatutan ini rencananya digelar pada sore hari.
"Kami telah menerima penugasan Bamus untuk melakukan fit and proper test," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Herman mengatakan Komisi III menggelar rapat pleno pada Selasa (29/10) malam sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon kapolri.
Komisi III akan meminta pendapat dan persetujuan seluruh anggota sesuai mekanisme yang ada.
Baca juga: Besok Komisi III DPR Uji Kelayakan Calon Kapolri
Rapat pleno juga akan menentukan calon kapolri yang hanya ada satu nama, yakni Komjen Idham Aziz.
"Mungkin malam hari kami akan lakukan penetapan calon kapolri terpilih yang sudah dibuatkan keputusan tingkat pertama di Komisi III," kata Herman.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai Idham sosok ideal untuk memimpin Korps Bhayangkara.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo tidak salah pilih dengan menunjuk Idham sebagai calon tunggal.
"Komjen Idham Aziz adalah figur yang mempuni. Dalam hal ini, saya menilai Presiden tidak salah menunjuk figur yang bersangkutan. Figur ini tertib, dingin, dan punya jam terbang," pungkas dia. (Medcom/OL-2)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved