Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SARUNG, jas, kain putih, dan peci, melekat pada penampilan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat sidang kabinet paripurna Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin pagi. Penampilan di sidang kabinet perdana itu menegaskan sang kiai tidak meninggalkan gaya khasnya meski sudah menjadi orang nomor dua di Indonesia.
Seusai memberikan pengarahan kepada stafnya di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, pukul 09.50 WIB, Ma'ruf menuju Istana Merdeka mengenakan kendaraan buggy. Ma'ruf mengenakan sarung biru yang dipadu dengan jas hitam, sorban putih di leher, dan peci hitam.
Duduk di samping Jokowi. Sebelum rapat di mulai, sejumlah menteri bersalaman dengannnya. Bahkan, ada beberapa yang cium tangan, tanda hormat kepada kiai.
Ma'ruf menyimak paparan yang disampaikan Presiden. Dia juga menyampaikan kepada para menteri agar bekerja lebih cermat dan tepat sesuai rencana.
Penggunaan sarung memang sudah menjadi ciri khas Ma'ruf Amin. Berbeda dari gaya Jokowi yang gemar memakai sneaker bak anak muda.
Saat kampanye pada pilpres lalu bersama Jokowi, Ma'ruf tidak meninggalkan ciri khasnya itu. Ia selalu menggunakan sarung saat mengunjungi berbagai daerah.
Namun, saat dilantik sebagai wakil presiden di gedung parlemen pada Minggu, 20 Mei lalu, Ma'ruf menanggalkan sarung, baju koko, dan sorban. Ia mengenakan setelan jas dalam acara kenegaraan itu.
Begitu juga saat berkunjung ke Jepang sehari setelah dilantik, ia mengenakan celana panjang. Saat pengumuman dan pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10), juga ia masih menggenakan celana panjang.
Publik pun memperbincangkan apakah penampilan Ma'ruf sebagai ulama akan berubah setelah resmi menjadi wakil presiden? "Kiai tak akan menghilangkan kekhasan yang selama ini melekat pada dirinya, sepanjang hal itu bernilai positif," kata juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi, saat dihubungi, kemarin.
"Kiai Ma'ruf dalam berpakaian akan selalu menyesuaikan dengan keadaan. Jadi, fleksibel saja sesuai dengan acara apa yang akan dihadirinya kelak," tambahnya.
Bagi Ma'ruf, sarung punya dua sisi. Kenyamanan diri sekaligus identitas sebagai ulama Nahdlatul Ulama. Ia menyebut akan tampil apa adanya sesuai ciri khas kiai NU pada umumnya.
"Selama ini saya sudah nyaman pakai sarung. Namun, kalau harus pakai celana, juga bisa, siap. Jadi pakai apa saja siap tergantung situasi," kata Ma'ruf pada 4 Juli 2019 lalu saat bertemu Wakil Presiden 2014-2019, Jusuf Kalla. (Akmal Fauzi/P-3)
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved