Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penambahan Nomenklatur Perpanjang Birokrasi, Bebani APBN

Wibowo Sangkala
22/10/2019 10:53
Penambahan Nomenklatur Perpanjang Birokrasi, Bebani APBN
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti pelantikan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10).(MI/Ramdani)

RENCANA Presiden Joko Widodo menambah dan merombak nomenklatur kementerian dan lembaga serta menambah jabatan wakil menteri pada kabinetnya dinilai memboroskan anggaran dan menciptakan birokrasi baru yang tidak perlu.

Bambang Haryo Soekartono, anggota DPR-RI periode 2014-2019, menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk memangkas birokrasi dan menghemat APBN yang kini mengalami defisit sangat besar.

"Presiden Jokowi tidak konsisten dengan visi dan janjinya untuk memangkas birokrasi. Penambahan nomenklatur justru memperpanjang rantai birokrasi,selain butuh biaya besar dan sumber daya manusia yang banyak," ungkapnya, Selasa (22/10).

Dia khawatir APBN bakal jebol, mengingat defisitnya sudah sangat besar yakni mencapai Rp199 triliun per Agustus 2019. Penambahan kementerian juga memunculkan birokrasi baru yang akan membebani masyarakat dan investor.

Menurut Bambang Haryo, penyediaan SDM kompeten terutama untuk kementerian dan lembaga teknis bukan hal mudah.

"Perlu waktu untuk pendidikan pelatihan dan penyesuaian. Ini akan menyulitkan investor dan masyarakat," kata peraih Award Anggota Parlemen Inspiratif 2019 ini.

Berdasarkan informasi, akan ada 10 nomenklatur baru, termasuk empat perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga, salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kemendikbud dan Pendidikan Tinggi (Dikti). Selanjutnya, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan menjadi badan.

Kemudian Kemenko Maritim akan bertambah menjadi Kemenko Maritim dan Investasi, sementara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata.

Selain penambahan nomenklatur, Bambang Haryo juga mengkritik rencana Presiden Jokowi menambah jumlah jabatan wakil menteri.

"Rencana ini membingungkan dan tidak konsisten. Jabatan wamen yang sudah dihapus sekarang dihidupkan lagi," ujarnya.

Dia menilai jabatan wamen tidak diperlukan karena setiap kementerian dan lembaga sudah memiliki Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal ataupun Deputi.

"Wamen akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan, bahkan matahari kembar di kementerian. Yang pasti, memboroskan APBN karena birokrasi semakin gemuk," ungkapnya. (WB/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya