Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tenggat Kasus Novel Habis, Jokowi Tagih Tito

Akmal Fauzi
19/10/2019 08:10
Tenggat Kasus Novel Habis, Jokowi Tagih Tito
Penyidik KPK Novel Baswedan.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

TENGGAT yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan habis sudah. Presiden pun menagih hasil pengusutan kasus itu kepada Tito Karnavian.

Pada 19 Juli lalu, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan tehadap Novel. Artinya, tenggat yang diberikan Jokowi jatuh pada Sabtu (19/10).

"Kebiasaan yang dijalankan Pak Jokowi begitu. Selalu mengecek atas perkembangan pekerjaan yang telah beliau perintahkan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Moeldoko mengatakan selama ini Jokowi selalu memantau pekerjaan yang dilakukan anak buahnya.

"Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya (ke Kapolri)," jelasnya.

Namun, Moeldoko enggan bicara banyak soal kasus penyiraman air keras Novel yang terjadi dua tahun silam. Mantan Panglima TNI itu meminta perkembangan kasus Novel ditanyakan langsung kepada Tito.

"Tanya dulu dong Pak Kapolri, jangan tanya saya," ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditindaklanjuti tim teknis Polri. Tim teknis diminta menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin).

"Kalau Kapolri kemarin meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel merekomendasikan Kapolri untuk mendalami keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.   

Kapolri Tito lantas membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF. Tim teknis tersebut dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.

Sumber: Tim Riset MI

 

Namun, Tito diberikan waktu hanya tiga bulan oleh Presiden Jokowi.

Novel diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. (Mal/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya