Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Larangan Demo Saat Pelantikan Jokowi Diskresi Polisi

Tri Subarkah
17/10/2019 14:15
Larangan Demo Saat Pelantikan Jokowi Diskresi Polisi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) saat apel menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.(MI/ADI MAULANA IBRAHIM)

KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian menegaskan pihaknya dan TNI akan mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024 karena merupakan amanat konstitusi.

Tito juga menyebut keamanan acara itu menyangkut martabat bangsa. Sebab, banyak tamu asing yang akan datang.

"Bangsa kita harus dihargai dan harus dipandang sebagai bangsa yang besar, bangsa yang tertib dan damai. Bukan bangsa yang kacau dan rusuh seperti di Afganistan, Suriah, dan lain-lain," ujar Tito di Lapangan Silang Monas Jakarta, Kamis (17/10).

"Untuk bisa menunjukkan itu, momentum [pelantikan] ini, akan menjadi momentum internasional. Semua media internasional, mata internasional akan melihat. Untuk itu kita tidak ingin menanggung resiko bahwa bangsa kira dicap buruk," lanjutnya.

Baca juga: Pengamanan Pelantikan Presiden Dimulai Hari Ini

Oleh sebab itu, beberapa hal telah dilakukan untuk melancarkan jalannya acara tersebut. Selain menyiagakan pasukan, pihak kepolisian juga mengeluarkan diskresi untuk tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTD) unjuk rasa.

Hal tersebut dilakukan lantaran pihaknya tidak ingin kecolongan seperti aksi unjuk rasa yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI beberapa akhir bulan lalu yang berakhir ricuh.

"Kita ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa, karena mobilisasi massa itu memiliki psikologi publik, psikologi massa, psikologi crowd. Crowd itu bisa mudah sekali menjadi mob," katanya.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut perizinan aksi unjuk rasa tidak akan dikeluarkan mulai 15-20 Oktober 2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya