Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEJUMLAH kalangan menilai rencana merapatnya gerbong Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah Jokowi-Amin berpotensi menimbulkan beragam gesekan.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, berpandangan gemuknya koalisi pemerintahan, selain mengingkari demokrasi, juga akan menggerus kepercayaan konstituen.
"Jalannya pemerintahan tidak mulus karena banyaknya gesekan itu. Ada hambatan psikologis yang justru membuat koalisi tidak sehat. Mestinya partai-partai yang kalah dalam pilpres kemarin punya harga diri untuk berada di luar kekuasaan. Mereka menjadi penyeimbang saja, bukan malah merapat ke penguasa," kata Adi kepada Media Indonesia, kemarin.
Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, pun meragukan bergabungnya Gerindra, Demokrat, dan PAN ke pemerintahan tidak akan memengaruhi prinsip dasar demokrasi, yakni checks and balances.
"Ini tidak ideal untuk sistem yang berparadigma checks and balances. Kekuatan pengontrol (check) tidak seimbang (imbalances) dengan kekuatan yang dikontrol. Walaupun persentase eksekutif harus lebih besar dari parlemen sebagai penyeimbang, tapi ketika terlampau besar, berimbas buruk. Kalau oposisi tersisa 10%, eksekutif berpotensi sewenang-wenang," ujar Hamdi.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengakui sikap politik partainya yang tidak akan berubah seperti Gerindra, Demokrat, dan PAN.
"Demokrasi sehat memerlukan oposisi kuat. PKS ingin berkontribusi optimal, yakni memajukan negeri dan menyehatkan demokrasi. Bangsa ini menghadapi tantangan nasional dan global berat, bukan hanya perang dagang AS-Tiongkok, tetapi juga persoalan BPJS, karhutla, dan rendahnya mutu pendidikan. Akan tetapi, kami mengapresiasi silaturahim politik Pak Jokowi dengan elite bangsa. Prinsipnya, silaturahim harus terus dibangun," ungkap Mardani di Jakarta, kemarin.
Dalam menanggapi semua keraguan itu, Menko Bidang Kemari-timan Luhut Binsar Pandjaitan tidak menyoal jika Gerindra, Demokrat, dan PAN menautkan gerbong mereka ke koalisi Jokowi-Amin.
"Kalau untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, apa saja bisa dilakukan. Ya, bagus. Checks and balances tetap ada," tandas Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. (Cah/Nur/X-3)
Sikap PDIP yang memutuskan menjadi penyeimbang pemerintah perlu didukung.
Sikap tersebut dinilai bentuk objektivitas yang perlu ditegakkan. Apabila ada koreksi untuk pemerintah, maka PDI Perjuangan bisa memainkan perannya.
Eddy mengatakan biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
KETUA Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada pilpres 2029
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved