Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menpora Imam Nahrawi

 M. Iqbal Al Machmudi
15/10/2019 17:52
KPK Perpanjang Penahanan Eks Menpora Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi(MI/SUSANTO)

MASA penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kembali diperpanjang oleh KPK. Perpanjangan dilakukan hingga 40 hari ke depan.

"Terhadap tersangka IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung sejak 17 Oktober sampai dengan 25 November 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa Imam terkait kasus dugaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI.

Baca juga: KPK Periksa Imam Nahrawi

Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dsri gedung pada pukul 14.00 WIB. Tak banyak kata yang dia lontarkan oleh politikus PKB itu.

"Sehat, alhamdulillah," ucap Imam, kepada awak media, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Febri menerangkan, pemeriksaan Imam kali ini, bukan untuk melengkapi berkas penyidikannya. Namun, politikus PKB itu akan dimintai keterangan sebagai untuk asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," terang Febri. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik