Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEIRING kemajuan teknologi, semakin banyak ujaran kebencian yang beredar di media sosial. Masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), bisa saja dijerat hukuman jika tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Yusuf Ateh mengatakan hukuman disiplin bagi ASN yang tidak taat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“ASN kan harus setia kepada pemerintah. Itu diatur di PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, lengkap di situ,” ujar Ateh kepada Media Indonesia, kemarin.
Adapun tingkat hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar dibagi menjadi tiga, yaitu hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin ringan biasanya berupa teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
Hukuman disiplin sedang, kata Ateh, berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Untuk hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Kasus Dandim
Istri mantan Dandim 1417 Kendari Kolonel (Kav) Hendi Suhendi, Irma Zulkifli Nasution, yang melakukan posting-an nyiyir di media sosial terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto, akhrinya dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Minggu (13/10).
Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKB Hery Goldenhart mengatakan laporan terkait dengan posting-an kebencian yang dilakukan Irma Zulkifli Nasution dilaporkan Denpom Kendari.
Hery menambahkan bahwa pihak penyidik Polda Sultra sedang berkoordinasi dengan pihak TNI untuk menangani kasus istri mantan Dandim 1417 Kendari tersebut.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, penyidik Polresta Sidoarjo dilaporkan masih memeriksa telepon seluler milik FS, istri Peltu Yns, anggota Polisi Militer TNI-AU Lanud Muljono Surabaya, terkait dengan posting-an yang mengunggah konten negatif soal Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Selama pemeriksaan, FS tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Selain dicopot sebagai anggota Polisi Militer TNI-AU Lanud Mulyono Surabaya, Peltu Yns juga menunggu sanksi dari sidang disiplin yang akan digelar hari ini.
Di Jawa Tengah, Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Tidar Magelang, Among Wiwoho, mengatakan pihaknya telah menerima teguran dan peringatan lisan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang disampaikan melalui telepon, Minggu (13/10), perihal viralnya komentar nyinyir salah seorang dosen bernama Hendrarto di media sosial terkait dengan peristiwa penusukan Wiranto.
Kemenristek-Dikti, kata Among, mengarahkan agar dosen tetap jurusan administrasi negara itu segera diproses.
“Kami terus terang merasa tidak nyaman dan kecolongan. Yang bersangkutan sudah dipanggil dan masih diperiksa di fakultas. Kami belum menerima hasilnya,” ujar Among saat jumpa pers, kemarin.
Hendrarto sendiri telah meminta maaf perihal posting-an nyinyirnya beberapa waktu lalu. (HM/HS/FL/TS/X-6)
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved