Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman, menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Revisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) merupakan kewenangan mutlak Presiden Jokowi. Terlebih, Gerindra telah menyatakan sikap yakni menolak UU tersebut diubah.
"Perppu itu semacam hak veto yang disediakan konstitusi bagi Presiden. Pada posisi tersebut Gerindra tidak dalam posisi menyuruh atau melarang. Kami tidak meminta presiden mengeluarkan Perppu," kata Habiburokhman pada diskusi bertajuk Perppu Apa Perlu? di Jakarta, Sabtu (5/10).
Pada kesempatan itu juga hadir narasumber lain yaitu Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ade Irfan Pulungan, Pakar Hukum Konstitusi Heru Widodo, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI) Asfinawati dan Direktur Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.
Menurut Habiburokhman, Gerindra sejak awal menolak usulan Dewan Pengawas KPK pada proses pembahasan UU itu di tingkat I DPR RI. Dengan demikian posisi Gerindra sama seperti pihak lain yang menolak adanya lembaga di atas jabatan pimpinan KPK.
Maka, kata dia, Gerindra pun akan sangat senang ketika Presiden Jokowi memiliki sikap yang sama tentang keberadaan dewan pengawas tersebut.
Namun hal itu bukan berarti Presiden Jokowi wajib mengeluarkan Perppu sebab jalan lain untuk mengubah aturan itu bisa melalui judicial riview ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alangkah bijaksananya kalau kita kemarin sudah ditunda lalu dicarikan jalan keluarnya seperti apa. Pihak yang tidak berkenan (dengan UU KPK) ajukan ke MK," pungkasnya. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved