Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menilai Pemilu dari tahun ke tahun semakin bising dan memakan biaya besar.
Sidarto juga membandingkan Pemilu 2019 dengan Pemilu 1955 sangat berbeda sehingga terlalu memakan biaya yang besar.
"Pemilu saat ini semakin noisy (bising) dan costly (memakan biaya)," kata Sidarto dalam diskusi di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Sidarto menceritakan situasi Pemilu 1955. Kala itu, pemilihan calon pemimpin tidak mengeluarkan biaya besar, tidak ada rapat pemilihan, tidak ada digital hoaks serta media sosial.
"Saya mendengar kabar dari teman saya yang mengucurkan ratusan miliar rupiah untuk bertarung" ungkap Sidarto.
Baca juga: Wantimpres: Pembangunan Negara dimulai dari SDM
Menurut Sidarto, hal itu tidak efektif dan efisien. Dia mengusulkan pemerintah merevisi Undang-Undang Pemilu.
"Harus ada yang diperbaiki agar Pemilu lebih adem, demokratis dan murah," cetusnya.
Dengan hal tersebut, dirinya mempertanyakan kesiapan negara dengan sistem demokrasi. Dirinya mencontohkan pemilu sebelumnya dengan demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenetapan presiden dan wakil presiden terpilih kemarin.
"Tahun 1955 fokusnya menjalankan demokratis yang natural. Tapi sekarang ini hebohnya bukan main," ujar Mantan Ketua MPR tersebut.(OL-5)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved