Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menilai Pemilu dari tahun ke tahun semakin bising dan memakan biaya besar.
Sidarto juga membandingkan Pemilu 2019 dengan Pemilu 1955 sangat berbeda sehingga terlalu memakan biaya yang besar.
"Pemilu saat ini semakin noisy (bising) dan costly (memakan biaya)," kata Sidarto dalam diskusi di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Sidarto menceritakan situasi Pemilu 1955. Kala itu, pemilihan calon pemimpin tidak mengeluarkan biaya besar, tidak ada rapat pemilihan, tidak ada digital hoaks serta media sosial.
"Saya mendengar kabar dari teman saya yang mengucurkan ratusan miliar rupiah untuk bertarung" ungkap Sidarto.
Baca juga: Wantimpres: Pembangunan Negara dimulai dari SDM
Menurut Sidarto, hal itu tidak efektif dan efisien. Dia mengusulkan pemerintah merevisi Undang-Undang Pemilu.
"Harus ada yang diperbaiki agar Pemilu lebih adem, demokratis dan murah," cetusnya.
Dengan hal tersebut, dirinya mempertanyakan kesiapan negara dengan sistem demokrasi. Dirinya mencontohkan pemilu sebelumnya dengan demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenetapan presiden dan wakil presiden terpilih kemarin.
"Tahun 1955 fokusnya menjalankan demokratis yang natural. Tapi sekarang ini hebohnya bukan main," ujar Mantan Ketua MPR tersebut.(OL-5)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved