Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Suara Buruh Menguat di DPR

Cahya Mulyana
02/10/2019 08:20
Suara Buruh Menguat di DPR
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni.(Dok. Pribadi)

REPRESENTASI buruh menguat di parlemen dengan hadirnya anggota DPR periode 2019-2024 dari kaum pekerja. Aspirasi menyangkut persoalan ketenagakerjaan dalam legislasi akan dengan mudah terwakili.

Setidaknya demikian yang diyakini anggota DPR RI asal Fraksi Gerindra Obon Tabroni. Ia siap menyuarakan aspirasi kaum buruh.

"Jadi intinya mendengar apa yang dikehendaki masyarakat dan menyuarakannya di ruang parlemen," kata Obon seusai acara pelantikan anggota DPR/DPD/MPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu, jabatannya merupakan amanah yang akan menjadi landasan setiap kerja-kerjanya di kursi wakil rakyat. Amanah tersebut termasuk suara buruh yang telah lama ia perjuangkan.

Warga Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, itu melenggang ke Senayan setelah meraih 134.880 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Menurut Obon, perolehan suara tersebut merupakan buah dari kerja keras relawan dan pendukungnya yang ber-gerak secara mandiri.

"Semua tahu, mereka kan bukan relawan bayaran. Bukan juga bergerak karena iming-iming jabatan atau semacamnya. Mereka murni bergerak karena kesadaran politik perubahan. Jadi, bagi saya, semua ini tentang mereka," ungkapnya.

Obon mengatakan model politik partisipasi ini akan menjadi pola perjuangannya sebagai anggota parlemen untuk membela kepentingan buruh.

Peraturan perundangan terkait dengan buruh dan ketenagakerjaan kerap mencuatkan polemik di masyarakat. Saat ini pun, serikat pekerja tengah memperjuangkan penolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

DPR periode jabatan 2014-2019 sempat mengagendakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Namun, mereka akhirnya menundanya untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode baru. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya