Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
OKNUM dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB (44) ditangkap karena perannya sebagai penyimpan bom molotov yang rencananya digunakan untuk melancarkan aksi teror.
"Dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan Mujahid (212) kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Saat penangkapan AB, petugas kemudian menggeledah rumahnya dan berhasil menemukan sejumlah bom molotov. Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).
Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.
Baca juga: Polri dan TNI-AL Dalami Peran Laksda (Purn) Sony
Terkait penangkapan terduga dalang kerusuhan yang diamankan di Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto, mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung dengan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88.
Kami juga tidak diperbolehkan utk mengambil dokumentasi," kata AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9).
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kataYatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.(OL-4)
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved