Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH tidak melarang masyarakat berdemonstrasi untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Namun demikian, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, penyampaian pendapat tidak perlu menciptakan tindakan anarkistis.
"Demonstrasi atau dengan sebutan lain menyampaikan pendapat di muka umum itu diizinkan. Bahkan, diatur dalam UU," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi maraknya demonstrasi yang terjadi walaupun pemerintah sudah memenuhi sebagian tuntutan demonstran. Wiranto memperkirakan demonstrasi dari berbagai macam kelompok masyarakat dan organsiasi kemasyarakatan (ormas) kemungkinan akan terjadi pada hari ini bersamaan pelantik-an anggota DPR dan DPD terpilih.
"Berapa jumlahnya (peserta), temanya apa, di mana, jam berapa sampai berapa. Nah, kalau demonstrasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, demonstrasi tidak menakutkan, tidak mengkhawatirkan masyarakat, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat," ujarnya.
Wiranto menyebutkan, pemerintah mengajak seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa, pelajar, buruh tani, karyawan, tukang ojek, paramedis, dan kelompok agamais untuk bersama-sama menolak serta tidak terpengaruh seruan melawan konstitusi. Masyarakat harus percaya bahwa aparat keamanan dapat mengatasi semua hal yang dianggap sebagai gerakan anarkistis dan mengancam kedaulatan negara.
"Amanat konstitusi itu bagian dari tugas seluruh bangsa Indonesia untuk menaatinya. Kita sudah sepakati bersama terutama pelantikan yang merupakan puncak hasil pemilu yang sesuai dengan konstitusi," ujar Wiranto.
Wiranto menyebutkan, pemerintah tidak akan menoleransi siapa pun, baik seseorang maupun kelompok yang mencoba menggagalkan pelantikan anggota DPR serta presiden dan wakil presiden yang dianggap melawan konstitusi.
"Kita negara, pemerintah, dan aparat keamanan akan melakukan langkah-langkah pengamanan yang maksimal agar pelantikan dapat berlangsung dengan baik. Kita tidak ingin mempertaruhkan eksistensi negara terancam gerakan yang radikal, anarkistis, dan inkonstitusional."
Amankan pelantikan
Terpisah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan telah menyiapkan 6.000 pasukan untuk mengamankan acara pelantikan anggota DPR RI dan pelantikan presiden. Seluruh prajurit disebar di sejumlah titik, khususnya di depan pintu utama Gedung MPR/DPR Senayan dan jalur alternatif menuju kantor parlemen, seperti Petamburan, Palmerah, Pejompongan, dan simpang Slipi, Jakarta Barat.
"Kita perbanyak pasukan TNI/Polri agar masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa juga tidak membawa batu. Kita halau mereka kalau ingin masuk ke Gedung MPR/DPR," ujarnya.
Di tempat lain, mahasiswa yang tergabung BEM Nusantara memutuskan tidak bergabung dengan aksi demonstrasi yang digelar BEM Seluruh Indonesia di depan Gedung DPR karena khawatir adanya penumpang gelap. BEM Nusantara menyatakan kesiapan bertemu dengan Jokowi dan lebih memilih menempuh jalur judicial review (JR) terhadap UU KPK.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana memastikan belum ada ins-truksi dikeluarkan untuk turut dalam aksi di paripurna terakhir DPR RI. "Saya khawatirkan ada framing terkait gerakan mahasiswa," katanya. (Ant/P-4)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved