Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Sebut Kerusuhan Wamena Genosida, Hidayat Nur Wahid Dikecam

Thomas Harming Suwarta
30/9/2019 07:45
Sebut Kerusuhan Wamena Genosida, Hidayat Nur Wahid Dikecam
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua(ANTARA/Marius Wonyewun)

WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dikecam warganet karena menyebut ada genosida dalam kerusuhan di Wamena, Papua. Istilah yang dipakai politikus PKS tersebut dianggap tidak tepat dan sangat provokatif.

Melalui akun Twitter @hnurwahid, Minggu (29/9), dia menulis, "Kita berduka atas tragedi genocyda di Wamena. 32 Orang Tewas & Ribuan Mengungsi. Sebagian Besarnya Warga Pendatang. Pemerintah Tetap Harus Selesaikan Kabut Asap, Sikapi Bijak Demo2, Tapi Tak Boleh Remehkan Tragedi di Wamena. Kelanjutan NKRI Taruhannya."

Seorang warganet melalui akun @unilubis memberi komentar atas cuitan Hidayat.

"Tolong buka kamus cek arti kata genosida. Menurut saya yg terjadi Wamena belum masuk kategori itu. Harus didorong bentuk TGPF independen utk tuntaskan tragedi ini. Politisi jgn ikut memecah belah antar kelompok masy dg diksi. Berduka utk all korban tewas di Papua," cuitnya.

Baca juga: Wamena bukan Konflik Etnik

Akun @Jusca0758 ikut memberikan komentar, "Genocyda?? Seorg sklas @hnurwahid enteng bilang kasus Wamena 2019 sbg "Genocyda" .. Anjing penjaga gerombolan @PKSejahtera skali2 perlu diajar berbahasa utk berbangsa & bernegara dgn narasi2 yg tak menambah panik."

Tanggapan juga datang dari akun @moch_herianto: "Wah yakin bos ini genocyda? Nulis aja salah bos ! yg betul GENOCIDE bukan GENOCYDA. Klo nulis aja salah berarti fix pendapatnya otomatis salah ! Tuduhannya serius dan cenderung fitnah. Anda ini org beragama dan berpendidikan tp kok spt anak STM pola pikirinya ?"

Hidayat sendiri bergeming dan mengklaim bahwa istilah genosida tepat dipakai untuk kondisi di Wamena.

"Bila arti “genosida” dirujuk ke Statuta Roma atau UU no 20 th 2006 ttg Pengadilan HAM, juga pendapat Adnan Buyung Nasution SH, maka tragedi yg terjadi di Wamena menurut saya sudah masuk kategori itu," respon Hidayat.

Diketahui kerusuhan pecah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Senin (23/9) lalu. Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu berujung pada perusakan fasilitas publik hingga kantor bupati setempat.

Kerusuhan tersebut menyebabkan 32 orang meninggal dunia dan 1.500 warga pendatang harus mengungsi dari Wamena, Papua. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik