Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KERUSUHAN yang terjadi di Kabupaten Wamena, Papua, Snein (23/9) menyebabkan sekitar 5.500 warga mengungsi. Mereka kebanyakan adalah warga pendatang di Wamena.
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, suasana di seluruh Papua, terutama di Wamena memang sedang memanas sejak peristiwa di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Wamena yang paling emergency, kita perlu melindungi warga pendatang karena mereka sekarang sedang jadi sasaran," ujar Taufan saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (28/9).
Taufan menilai, peristiwa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aktor non-negara. Oleh karena itu, ke depan perlu ada tindakan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian di Wamena.
Baca juga : Benny Wenda Diusir dari Ruang Sidang Umum PBB
"Pelanggaran HAM sangat mungkin dilakukan oleh aktor non-negara. Nantinya ini kan harus diselidiki apakah dia pelanggaran HAM berat atau tidak nanti akan diselidiki," imbuhnya.
Guna melindungi warga pendatang dari serangan dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, Taufan menyarankan aparat berwenang untuk menjaga pemukiman warga dengan ketat.
Apabila kondisi dinilai sangat rentan, sebaiknya masyarakat diungsikan ke tempat yang aman serta dikawal oleh Polisi dan TNI.
Selain itu, dia mengimbau pemerintah maupun masyarakat untuk mencegah timbulnya kekacauan agar pertikaian tidak berlagsung berlarut-larut, serta diperlukan langkah-langkah perdamaian.
"Dalam hal ini tentu tanggung jawab negara, kewajiban negara untuk melindungi seluruh warga negara termasuk orang Papua, karena tidak menutup kemungkinan setelah ini orang papuanya diserbu kelompok non Papua," tegasnya. (OL-7)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved