Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Komnas HAM: Negara Harus Lindungi Seluruh Warga di Wamena

Atikah Ishmah Winahyu
28/9/2019 22:48
Komnas HAM: Negara Harus Lindungi Seluruh Warga di Wamena
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik(MI/Rommy Pujianto)

KERUSUHAN yang terjadi di Kabupaten Wamena, Papua, Snein (23/9) menyebabkan sekitar 5.500 warga mengungsi. Mereka kebanyakan adalah warga pendatang di Wamena.

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, suasana di seluruh Papua, terutama di Wamena memang sedang memanas sejak peristiwa di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Wamena yang paling emergency, kita perlu melindungi warga pendatang karena mereka sekarang sedang jadi sasaran," ujar Taufan saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (28/9).

Taufan menilai, peristiwa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aktor non-negara. Oleh karena itu, ke depan perlu ada tindakan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian di Wamena.

Baca juga : Benny Wenda Diusir dari Ruang Sidang Umum PBB

"Pelanggaran HAM sangat mungkin dilakukan oleh aktor non-negara. Nantinya ini kan harus diselidiki apakah dia pelanggaran HAM berat atau tidak nanti akan diselidiki," imbuhnya.

Guna melindungi warga pendatang dari serangan dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, Taufan menyarankan aparat berwenang untuk menjaga pemukiman warga dengan ketat.

Apabila kondisi dinilai sangat rentan, sebaiknya masyarakat diungsikan ke tempat yang aman serta dikawal oleh Polisi dan TNI.

Selain itu, dia mengimbau pemerintah maupun masyarakat untuk mencegah timbulnya kekacauan agar pertikaian tidak berlagsung berlarut-larut, serta diperlukan langkah-langkah perdamaian.

"Dalam hal ini tentu tanggung jawab negara, kewajiban negara untuk melindungi seluruh warga negara termasuk orang Papua, karena tidak menutup kemungkinan setelah ini orang papuanya diserbu kelompok non Papua," tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya