Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Jokowi atau ReJO siap melakukan pembelaan jika ada pihak-pihak yang mengganggu pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang terlebih lagi jika ada upaya melengserkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan ReJO menanggapi aksi kelompok yang menamakan diri Mujahid 212 pada Sabtu 28/9). Dalam unjuk rasa di Jakarta, Sabtu (28/9), juru bicara demonstran Sugi Nur Raharja berorasi tentang pelengseran Presiden Jokowi.
"Ingat saudaraku presiden Jokowi terpilih secara konstitusi dan mendapatkan amanah dari mayoritas rakyat Indonesia dalam Pilpres lalu. Tidak ada dalilnya Jokowi dilengserkan," kata Ketua RèJO Bidang Hubungan Antar-Lembaga KH Ahmad Gufron saat dikontak wartawan Sabtu (28/9) malam.
Lebih lanjut Gufron meminta kelompok tersebut agar membaca kembali dengan teliti Undang-undang Dasar 1945 dengan turunannya serta belajar ilmu ketatanegaraan.
"Jadi tidak hanya asal banyak bicara kalau tidak tahu substansi," ujar Gufron.
Barisa RèJO dan jutaan pendukung Presiden Jokowi di Indonesia telah menyatakan siap meakukan 'pasang badan' jika ada pihak yang ingin merongrong pemerintahan Jokowi saat ini.
"Kita akan menghadapi jika ada rong-rongan seperti itu. Kami siap menjadi garda terdepan untuk membela seluruh proses konstitusi yang telah menghasilkan Jokowi Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih," tegas Gufron.
Bahkan, Gufron juga menegaskan bahwa pihaknya bersama organ pendukung Jokowi lainnya akan bergerak bersama jutaan simpatisan untuk mengawal jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Oktober mendatang.
Selain jutaan orang di Jakarta yang akan mengawal pelantikan Presiden dan Wapres,
tambah Gufron, puluhan juta lainnya juga akan mengadakan berbagai kegiatan sebagai do'a syukur diseluruh tanah air.
"Kami akan ambil bagian saat pelantikan Presiden nanti. Meskipun pengamanan sepenuhnya tugas yang diemban anggota polisi dan TNI," pungkas Gufron. (OL-09)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved