Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
AKUN twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada Kamis pagi (26/9) mengunggah sebuah video singkat percakapan antara seorang anggota kepolisian dengan seorang pelaku kerusuhan yang ditangkap pada saat kerusuhan di seputar Gedung MPR/DPR pada Rabu (25/9). Saat diinterogasi, pelaku mengaku dibayar Rp40 ribu untuk sengaja membuat kerusuhan.
"Polri amankan perusuh bayaran dari sekitar Gedung MPR/DPR Jl. Gatot Subroto," begitu caption yang ditulis admin @TMCPoldaMetro pada unggahan video tersebut.
Untuk lengkanya berikut petikan percakapan antara polisi dengan pelaku kerusuhan :
Polisi : ngomong kamu tadi dikasih berapa? Jujur!
Pelaku : Empat Puluh Ribu
Polisi : Empat Puluh Ribu. Duitnya udah diterima apa belum?
Pelaku : Belum
Polosi : Oh jadi hanya dijanjikan.
Pelaku : Iya Pak!
Polisi : Nah, jangan sampai seperti itu mas. Kasian. Rekan-rekan polisi itu saudaramu juga. Iya kan. Polisi saudaramu. Kasian ga nanti ada korban semua-semua. Ada polisi korban masyarakat korban yang ga tau apa-apa, kasian! Jangan terulang seperti ini. Kalau kamu jangan mau lagi hanya gara-gara uang Rp40 ribu. Dengar?
Pelaku : Iya Pak
baca juga: Prajurit TNI Harus Mampu Berinovasi
Percakapan ini tampaknya berlangsung sesaat setelah polisi mengamankan pelaku dan langsung digelandang ke pos polisi terdekat. (OL-3)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Dari 50 demonstran, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan mendapat jaminan dari pihak keluarga.
Demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Pembersihan dilakukan pascaaksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) pukul 22.00.
Massa aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta semakin bertambah pada Selasa (5/3) siang. Mereka datang untuk mendukung hak angket DPR soal kecurangan pemilu 2024.
Diperkirakan total tenaga medis dan kesehatan yang mengikuti aksi damai menolak Omnibus Law RUU Kesehatan mencapai 30 ribu orang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU
Tidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved