Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah dan DPRD menampung aspirasi perorangan maupun dalam konteks demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi adanya demo di sejumlah daerah ke gedung DPRD ataupun Kantor Gubernur yang dilakukan mahasiswa yang menolak revisi sejumlah Undang-Undang, antara lain RKHUP, UU Pemasyarakatan dan menolak pengesahan UU KPK.
"Menampung aspirasi, menerima aspirasi, mendiskusikan, mendialogkan, dan meneruskan aspirasi, itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk DPRD. Menurut saya, kemarin yang muncul di sejumlah daerah enggak ada masalah. Apapun aspirasi mahasiswa itu adalah murni," kata Tjahjo, di Jakarta, Rabu (25/9).
Baca juga: Ratusan Pelajar Anarkis Ditangkap di Depan Gedung DPR
Hanya saja, ia juga meminta kepada para mahasiswa untuk bersikap tegas jika ada kepentingan-kepentingan lain yang ikut serta saat demonstrasi berlangsung. "Mahasiswa juga harus berani mengambil sikap kalau ada kepentingan-kepentingan lain yang ikut serta. Itu harus fair. Apalagi sekarang sudah semakin modern, pakai cctv, pakai drone, semua sudah tahu. Ini mahasiswa atau tidak," tuturnya. (OL-8)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hanya, penyampaian itu semestinya dilakukan dengan tertib tanpa adanya vandalisme.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved