Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyesalkan pernyataan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) yang menuding ada oknum Badan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Ace meminta Buwas tidak hanya berbicara di media, tapi melaporkan temuannya ke polisi.
"Saya sebetulnya sangat menyesalkan hal-hal semacam ini disampaikan ke media. Jika memang ditemukan adanya penyelewengan penggunaan BPNT laporkan saja ke pihak kepolisian," kata Ace saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/9).
Baca juga: Tokoh Bangsa Desak DPR Tinjau Ulang Pasal RKUHP
Buwas sebelumnya mengatakan, skema penyaluran BPNT merugikan negara sebesar Rp5 triliun. Dari total pagu anggaran program BNPT Kementerian Sosial sebesar Rp20,4 triliun, kata Buwas, sekitar Rp5 triliun dipermainkan para oknum yang menjadi mitra penyalur bantuan pangan untuk masyarakat miskin.
Harusnya, kata Ace, temuan yang disampaikan harus dilaporkan sebagai bentuk penegakan hukum jika ada penyelewengan. Apalagi, sudah ada kerja sama antara Kemensos dan Polri.
"Tegakkan hukum bagi pelaku penyelewengan itu. Kan Kementerian Sosial RI dengan pihak Kepolisian RI sudah menandatangani MoU," jelas Ace. (Mal)
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved