Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

CSIS: Penundaan Pengesahan RKUHP Tepat

Putra Ananda
23/9/2019 21:01
CSIS: Penundaan Pengesahan RKUHP Tepat
Massa melakukan aksi menolak pengesahan RUU KUHP di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KEPUTUSAN Presiden Jokowi yang meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai tepat. Pengamat Centre of Strategic and Internasional Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai penundaan sambil mencari opsi lain RKUHP dapat kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi.

"Saya kira eksekutif atau pemerintah memikirkan opsi baru gitu ya di tengah tingginya penolakan publik soal RUU KUHP, beberapa opsi yang mungkin dipikirkan adalah mengevaluasi kembali atau pada batas yang lebih tinggi menarik atau meminta perubahan pada pasal-pasal kontroversial," ucap Arya di Jakarta, Senin (23/9).

Penundaan pengesahan RKUHP akhirnya diambil mengingat tingginya penolakan publik terhadap draft yang ada dalam RKUHP. Apalagi sebelumnya publik juga melakukan penolakan terhadap Revisi UU KPK.

"Nah kalau pemerintah nekat gitu untuk ikut mendukung atau memberi dukungan terhadap UU (KUHP) itu mungkin pemerintah khawatir juga akan mendapatkan risiko politik dari publik terkait misalnya kepercayaan publik yang turun," katanya.

Seluruh fraksi partai politik baik pendukung pemerintah maupun nonpendukung pemerintah, kata Arya, telah mengesahkan di tingkat pertama, pemerintah dinilai tidak ingin mengambil risiko yang tinggi. Sehingga Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda sementara pembahasan Revisi UU KUHP.

"Jadi saya kira ini cara pemerintah juga untuk meredam situasi sambil memikirkan opsi-opsi politik terkait UU tersebut," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya